DetikSR.id Jakarta, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memfasilitasi 15 skema sertifikasi kompetensi bagi lulusan Program Magang Nasional atau MagangHub Kemnaker.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia sekaligus memastikan lulusan program magang memiliki pengakuan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan sertifikasi kompetensi merupakan instrumen strategis untuk memberikan pengakuan resmi atas kemampuan yang dimiliki peserta magang sehingga lebih siap memasuki pasar kerja yang semakin kompetitif.
“Sertifikasi kompetensi menjadi instrumen penting untuk memastikan lulusan MagangHub memiliki pengakuan atas kompetensi yang dimiliki sehingga lebih siap bersaing di pasar kerja,” ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, pada (2/6/2026).
Menurutnya, Program Magang Nasional dirancang tidak hanya untuk memberikan pengalaman kerja kepada peserta, tetapi juga memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pengakuan kompetensi yang terstandar.
Dengan demikian, lulusan program magang memiliki nilai tambah yang dapat meningkatkan peluang kerja maupun pengembangan karier di berbagai sektor industri.
Yassierli menjelaskan bahwa 15 skema sertifikasi yang disiapkan telah disusun berdasarkan kebutuhan industri saat ini dan tren perkembangan dunia kerja, terutama pada bidang yang memiliki permintaan tinggi.
Skema tersebut mencakup sektor:
administrasi perkantoran,
teknologi informasi, pemasaran digital, pelayanan pelanggan, keuangan, sumber daya manusia, pengelolaan data, hingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Adapun 15 skema sertifikasi kompetensi yang tersedia meliputi:
1. Pengelolaan Administrasi Perkantoran.
2. Junior Secretary
Asisten.
3. Pengembang Web.
4. Digital Marketing
5. Pembuatan Desain Grafis.
6. Penyusunan Laporan Keuangan Entitas Tunggal.
7. Supervisor Sumber Daya Manusia.
8. Pelayanan Pelanggan.
9. Front Office.
10. Operator Komputer.
11. Digital Filing
12. Produksi Karya Audio Visual.
13. Analis Data.
14. Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
15. Penyusunan Laporan Keuangan untuk Pemula.
Melalui berbagai skema tersebut, lulusan Magang Nasional diharapkan memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri masa kini, mulai dari kemampuan administrasi dan pelayanan, penguasaan teknologi digital, pengelolaan keuangan dan SDM, hingga kemampuan analisis data serta penerapan standar keselamatan kerja.
Pelaksanaan sertifikasi akan dilakukan oleh BNSP melalui jaringan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang bekerja sama dengan balai pelatihan vokasi Kemnaker di berbagai daerah.
Sertifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kompetensi lulusan program pelatihan dan magang dapat diakui secara nasional.
Untuk mendukung implementasi program, Kemnaker telah melakukan pemetaan terhadap kesiapan balai pelatihan vokasi di seluruh Indonesia. Hasil pemetaan menunjukkan sejumlah balai telah siap menyelenggarakan berbagai skema sertifikasi kompetensi.
Tiga balai dengan kapasitas tertinggi adalah BBPVP Makassar, BBPVP Medan, dan BPVP Surakarta yang masing-masing mampu menyelenggarakan 15 skema sertifikasi.
Sementara itu, BBPVP Bekasi siap melaksanakan 11 skema sertifikasi.
Selanjutnya, BBPVP Bandung, BBPVP Semarang, BPVP Aceh, BPVP Padang, BPVP Samarinda, dan BPVP Kendari masing-masing memiliki kapasitas 10 skema sertifikasi.
BPVP Banyuwangi dan BPVP Ternate siap menyelenggarakan sembilan skema, sedangkan BPVP Bantaeng mampu melaksanakan delapan skema sertifikasi.
Sementara itu, BPVP Pangkajene dan Kepulauan serta BPVP Belitung masing-masing memiliki kapasitas tujuh skema sertifikasi.
BBPVP Serang mampu menyelenggarakan enam skema.
Adapun BPVP Lombok Timur, BPVP Ambon, dan BPVP Sorong masing-masing siap melaksanakan empat skema sertifikasi, sedangkan BPVP Bandung Barat dan BPVP Sidoarjo masing-masing memiliki kapasitas tiga skema.
Secara keseluruhan, hasil pemetaan Kemnaker menunjukkan kapasitas penyelenggaraan mencapai 180 skema sertifikasi kompetensi di seluruh balai pelatihan vokasi yang berada di bawah naungan Kemnaker.
Kapasitas tersebut diharapkan dapat memperluas akses sertifikasi bagi peserta magang dan lulusan pelatihan vokasi di berbagai wilayah Indonesia.
Melalui sinergi antara Kemnaker, BNSP, dan lembaga pelatihan vokasi, pemerintah optimistis kualitas dan daya saing tenaga kerja nasional akan semakin meningkat.
Sertifikasi kompetensi tidak hanya menjadi bukti penguasaan keterampilan, tetapi juga menjadi modal penting bagi lulusan untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten di berbagai sektor industri.
Ervinna






