Kepala Desa Menanga Besar Serahkan Senpira ke Kapolsek Cempaka, Bukti Dukung Operasi Senpi Musi

Berita Daerah435 Dilihat

DetikSR.id Sumsel, OKU Timur – Mendukung Operasi Senjata Api (Senpi) Musi Tahun 2026, Pemerintah Desa Menanga Besar, Kecamatan Semendawai Barat, kabupaten OKU Timur menyerahkan senjata api rakitan (Senpira) laras panjang ke Kapolsek Cempaka,

Dimana, penyerahan Senpira ini guna mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penyerahan senpira berjenis Locok tersebut di serahkan oleh Kepala Desa Yudi Hartono dan di terima langsung oleh Kapolsek Cempaka AKP ROMI FITRIANSYAH.SH MH yang di dampingi Kanit Reskrim Aipda Solahuddin, SE.
Bertempat dirumah Kepala Desa Menanga Besar pada Jum’at (19-06-2026).

Kepala Desa Menanga Besar, Kecamatan Cempaka, kabupaten OKU Timur, Yudi Hartono mengatakan bahwa penyerahan senpira tersebut merupakan hasil penyerahan sukarela dari warga kepada Pemerintah Desa Menanga Besar yang kemudian langsung diteruskan pihak kepolisian Polsek Cempaka.

“Alhamdulillah, masyarakat sudah semakin sadar hukum. Saya mengucapkan terima kasih kepada warga yang secara sukarela menyerahkan senpira kepada Pemdes.
Setelah menerima senjata tersebut, kami langsung menyerahkannya kepada Polsek Cempaka,”terangnya.

Sementara itu, Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono S.I.K., M.H.
melalui Kapolsek Cempaka . AKP ROMI FITRIANSYAH.SH MH yang di dampingi Kanit Reskrim Aipda Solahuddin, SE.
menyampaikan apresiasi atas peran aktif Pemerintah Desa dalam mendukung upaya kepolisian memberantas peredaran senjata api rakitan ilegal.

Menurut nya, keterlibatan masyarakat dan pemerintahan desa menjadi kunci penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
Penyerahan senpira secara sukarela dinilai sebagai langkah konkrit dan positif untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata api yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

“Harapan kami, semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam operasi ini sehingga wilayah OKU Timur terbebas dari potensi gangguan keamanan akibat kepemilikan senjata api ilegal,”harapnya.

Ini merupakan bukti nyata sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan kepolisian dalam menjaga keamanan.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senpira dalam bentuk apa pun agar segera menyerahkannya secara sukarela kepada aparat desa atau langsung ke kepolisian,”imbuhnya. (AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *