DetikSR.id LUBUKLINGGAU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ), I Ketut Sumedana, secara resmi meresmikan rumah jabatan eselon IV Kepala Seksi (Kasi) di jajaran Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Jumat(06/02/2026) pagi .
Peresmian yang berlangsung di Jalan Depati Said, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau ini dihadiri oleh Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat, Wakil Bupati Muratara Junius Wahyudi, Kajari Musi Rawas, Kajari Empat Lawang, Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau Yulian Efendi, Ketua DPRD Muratara Devi Arianto, SH, Sekda Muratara, Elvandary , unsur Forkopimda Lubuk Linggau, serta para Kasi Kejari Lubuk Linggau.
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Suwarno dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses peralihan aset Kabupaten Musi Rawas yang berada di Lubuk Linggau masih terus berjalan.
Sebagian sudah diserahterimakan, namun masih ada yang dalam proses lanjutan. Ia menjelaskan, pada tahun 2025 Kejari Lubuk Linggau menerima bantuan hibah tanah dan bangunan senilai sekitar Rp 3 miliar yang digunakan untuk membangun enam unit rumah jabatan Kasi.
“Selain itu, Kabupaten Musi Rawas Utara juga memberikan hibah senilai Rp1 miliar dalam bentuk penataan lingkungan. Pada tahun 2026, Muratara kembali mengalokasikan bantuan sekitar Rp3 miliar untuk pembangunan mess pegawai karena jumlah personel Kejari Lubuk Linggau bertambah sebanyak 37 orang,” jelas Suwarno.
Sementara itu, Wakil Bupati Muratara Junius Wahyudi mengatakan bahwa pada tahun anggaran 2025, Pemkab Muratara melengkapi sarana dan prasarana rumah dinas tersebut berupa pagar, pelataran, serta sumur bor.
“Alhamdulillah, berkat kolaborasi dengan DPRD Muratara, pada tahun anggaran 2026 kami menganggarkan sekitar Rp2,5 miliar untuk pembangunan mess bagi staf Kejari Lubuk Linggau,” ujarnya.
Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat menambahkan, pemberian hibah enam unit rumah jabatan merupakan bentuk sinergitas Pemkot Lubuk Linggau dengan Kejari Lubuk Linggau.
“Ini merupakan bentuk kepedulian negara dalam memberikan fasilitas dan meningkatkan kesejahteraan pegawai Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau agar dapat bekerja lebih optimal,” katanya.

Dalam sambutannya, Kajati Sumsel I Ketut Sumedana menekankan pentingnya komunikasi dan sinergitas antar lembaga agar tidak ada sekat antara penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota dan para Bupati yang telah memberikan dana hibah untuk kesejahteraan pegawai Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau,” ujarnya.
Ia juga menilai Kota Lubuk Linggau sangat layak menjadi calon ibu kota provinsi jika terjadi pemekaran wilayah di masa depan.
“Lubuk Linggau sangat strategis karena berbatasan langsung dengan Provinsi Bengkulu dan Jambi, didukung stasiun kereta api, Bandara Silampari, serta infrastruktur lainnya. Sangat ideal jika suatu saat menjadi provinsi ke-37,” ungkapnya.
Menurutnya, jika Lubuk Linggau menjadi ibu kota provinsi, maka keberadaan kantor Kajati, Polda, dan instansi lainnya akan lebih dekat sehingga pelayanan semakin maksimal.
Kajati berharap, dengan adanya rumah dinas baru ini, kinerja pegawai Kejari Lubuk Linggau semakin meningkat.
“Mudah-mudahan dengan fasilitas ini, pegawai bisa bekerja lebih baik dan tidak perlu lagi kos,” pungkasnya.
Sehari sebelumnya, Kamis (05/02/2026) Kajati Sumsel melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Musi Rawas juga meresmikan Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Rumah Dinas para Kasi, Mess Pegawai, Peletakan Batu Pertama TK Adhyaksa, serta peresmian Klinik Adhyaksa . (Rif’at Achmad ).






