Kepala Terminal Kalideres Terima Penghargaan Sebagai Kepala Terminal Teladan

TNI / POLRI147 Dilihat

 411 Views

detikSR. id — Jakarta Barat — Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan penghargaan berupa Piagam kepada ASN yang memiliki kinerja terbaik sebagai langkah nyata dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi di lingkungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala dinas perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, di Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta usai apel, Senin (04/12/2023)

Pemberian Penghargaan kepada ASN dibawah jajaran Dishub DKI Jakarta merupakan pegawai yang memiliki kinerja terbaik sebagai langkah nyata dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi di lingkungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, kata Syafrin Liputo Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta

Dirinya berharap dengan pemberian penghargaan yang diberikan kepada pegawai yang terpilih untuk terus mempertahankan dan memberikan kinerja terbaik serta terus menambah pengetahuan tentang aturan-aturan terkait keimigrasian agar dapat menjadi teladan bagi rekan-rekan yang lain,” harapnya.

Kemudian Syafrin kembali mengatakan,” Saya selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyampaikan bahwa seluruh ASN yakni dapat mengikuti jejak rekan- rekannya, yang baik untuk dicontoh tetapi bukan semata- mata ingin mendapat penghargaan ataupun mendapat penilaian dari atasan melainkan digunakan sebagai suatu kebiasaan,” jelasnya.

Dari ASN yang mendapat penghargaan diantaranya Kepala Terminal Bus Kalideres Revi Zulkarnain setelah mendapatkan Penghargaan dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Revi menyampaikan,” Alhamdulilah saya mendapatkan penghargaan dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebagai Kepala Terminal Teladan 2023 ini.

Penilaian penghargaan yang diberikan kata Revi, ini merupakan atas kerja sama petugas, staff dan stakeholder yang berada di terminal Bus Kalideres Jakarta Barat dalam menjalankan dan melayani warga masyarakat,” Tuturnya.

 

(Tyson)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *