Ketua Harian DPP Partai Ummat Heikal Safar Menggelar Diskusi Bulanan Perdana Dan Temu Media Dalam Rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Berita41 Dilihat

DetikSR.id KOTA BEKASI — Ketua Harian DPP Partai Ummat Heikal Safar SH bersama istrinya, Nofalia Heikal Safar, menggelar diskusi bulanan perdana dan temu media dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Selasa (25/8/2026).

Adapun Kegiatan Diskusi Bulanan Perdana tersebut digelar di Kantornya Law Firm Heikal Safar & Partners, Grand Kota Bintang, Jalan Kalimalang KH Noer Ali, Kota Bekasi, Jawa Barat, mengangkat tema “Mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pencalonan Presiden dan Ketauladan Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW”.

Forum Diskusi Bulanan tersebut digagas Heikal Safar sebagai ruang pertemuan antara gagasan hukum dan ketatanegaraan dengan nilai moral serta keteladanan kepemimpinan Rasulullah SAW.

Sejumlah pembicara dari latar belakang hukum, politik, dan keislaman hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka antara lain Ustadz Farid Okbah MA, Dr. Anung Alhamad Lc MA, Dr. Theo Yusuf SH MH, dan Dr. (C) Thorik Thalib SH MA.

Turut hadir Sekjen DPP Partai Ummat Taufik Hidayat, jajaran pimpinan DPP dan DPW DKI Jakarta Partai Ummat, simpatisan, relawan, serta sejumlah tokoh organisasi masyarakat Islam.

Acara seremonial dimulai sekitar pukul 15.30 WIB dengan kedatangan Heikal Safar dan Nofalia Heikal Safar yang disambut jajaran pengurus DPP Partai Ummat.

Penyambutan tersebut diisi dengan pertunjukan seni budaya Betawi Pencak Silat Palang Pintu, hiburan musik gambus, serta pembacaan ayat suci Al Quran oleh mantan qari Istana Negara, KH Abdullah Maki.

Dalam sambutannya, Heikal Safar mengatakan peringatan Maulid Nabi tidak semestinya hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial keagamaan.
Menurut dia, momentum tersebut dapat menjadi kesempatan untuk menggali kembali nilai-nilai kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan mengimplementasikannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kita ingin memastikan setiap langkah ketatanegaraan, termasuk soal pencalonan Presiden, berjalan sesuai aturan hukum dan prinsip keadilan. Di saat yang sama, kita membutuhkan pemimpin yang tidak hanya memahami undang-undang, tetapi juga memiliki akhlak mulia sebagaimana dicontohkan Nabi Muhammad SAW,” ujar Heikal Safar.

Ia mengatakan, forum tersebut juga mengajak peserta melihat persoalan kepemimpinan dari perspektif keteladanan Nabi Muhammad SAW, khususnya mengenai keadilan, integritas, amanah, keberanian, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

Menurut Heikal, demokrasi yang sehat tidak cukup hanya ditopang perangkat hukum dan aturan konstitusi. Kehidupan bernegara juga membutuhkan pemimpin yang memiliki integritas dan menjadikan nilai moral sebagai landasan dalam mengambil keputusan.

“Demokrasi membutuhkan hukum yang kuat, tetapi hukum juga harus dijalankan oleh manusia yang memiliki integritas, keadilan dan tanggung jawab. Maka di peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW inilah keteladanan Rasulullah SAW menjadi sangat relevan untuk kita jalankan,” katanya.

Perkuat silaturahmi dengan mediaSelain menjadi forum diskusi, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antara Partai Ummat dengan masyarakat, tokoh agama, akademisi, serta insan media.

Heikal menilai media memiliki peran penting dalam membangun ruang publik yang sehat melalui penyampaian informasi yang kritis, berimbang, dan bertanggung jawab.

Oleh karena itu Partai Ummat selalu siap bersinergi Perkuat Silaturahmi dengan Media dan Masyarakat,” tegas Heikal Safar.

Ia berharap diskusi bulanan dan temu media tersebut dapat menjadi ruang dialog serta pertukaran gagasan mengenai berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan masa depan demokrasi dan kehidupan berbangsa.

Momentum Maulid Nabi Muhammad SAW, kata dia, diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi refleksi bersama untuk menghadirkan kepemimpinan yang adil, amanah, berintegritas, dan berakhlak mulia.

“Pada akhirnya, forum Diskusi bulanan yang pertama tersebut menjadi ajakan untuk menjadikan nilai-nilai keteladanan Rasulullah SAW sebagai inspirasi dalam membangun Indonesia yang demokratis, berkeadilan, berkeadaban, serta penuh keberkahan.” ujar Heikal Safar

Bahas Putusan MK

Sementara itu, pembicara Dr. Theo Yusuf SH MH memaparkan perkembangan terbaru terkait hukum kepemiluan, terutama setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024.

Ia menjelaskan, melalui putusan tersebut, MK menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak lagi mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Menurut Theo, putusan tersebut menghapus ketentuan presidential threshold sebagai syarat persentase perolehan suara atau kursi untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Dengan putusan tersebut, kata dia, seluruh partai politik peserta pemilu, baik sendiri maupun melalui gabungan partai politik, memiliki hak konstitusional untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa terikat ambang batas seperti rezim sebelumnya.

“Sehingga semua Partai peserta pemilu tahun 2029 mendatang memiliki peluang yang sama untuk mengusung Capres dan Cawapresnya ,” ujar Narsum Dr. Theo Yusuf, SH, MH.

Pada sesi terakhir, Ustadz Farid Okbah MA menyampaikan tausiah mengenai empat sifat utama Rasulullah SAW yang dapat menjadi teladan, yakni shiddiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (menyampaikan kebenaran), dan fathanah (cerdas).

Menurut Ustadz Farid, keempat sifat tersebut merupakan pilar akhlak mulia Rasulullah SAW yang seharusnya dipraktikkan oleh seluruh kader dan pimpinan Partai Ummat dalam kehidupan sehari-hari.

Ia mengatakan, peringatan Maulid Nabi memberikan banyak hikmah mengenai keteladanan Rasulullah SAW, termasuk dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan berorganisasi.

“Maka kesimpulannya yaitu adanya pelajaran yang sangat penting dalam kita mengambil bagian perjuangan tentang kehidupan berbangsa, bernegara dan berorganisasi pada situasi dan kondisi saat ini dengan niat dan usaha yang baik dan benar, jujur, serta kesungguhan dalam memberikan manfaat kepada sesama manusia, sesuai dan sangat relevan dengan tuntunan serta keteladanan seperti yang diajarkan oleh Rasullulah Nabi Muhammad SAW,” Tutupnya. (San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *