Ketua KPK Sentil Kepala Daerah Yang Minta Dipuja dan Perlakuan Istimewa: Jangan Kedepankan Kekuasaan, Utamakan Pelayanan Masyarakat

Berita47 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengingatkan para kepala daerah agar tidak mengedepankan kekuasaan dalam menjalankan pemerintahan.

Menurut dia, kepala daerah harus menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat dan tidak bersikap eksklusif, apalagi menuntut untuk selalu dihormati secara berlebihan.

Hal itu disampaikan Setyo setelah mengikuti rapat kolaborasi pencegahan korupsi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada (24/7/2026).

Setyo mengatakan, penggunaan kekuasaan yang tidak disertai dengan tanggung jawab dan orientasi pelayanan publik dapat membuka ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

Karena itu, kepala daerah harus memastikan kekuasaan yang dimiliki digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Karena kalau sudah faktor kekuasaan yang dikedepankan, maka nanti menjadi kewenangan kekuasaan dan bisa menimbulkan penyalahgunaan dari berbagai macam,” kata Setyo.

Menurut Setyo, kepala daerah tidak seharusnya menempatkan dirinya sebagai sosok yang eksklusif dan berjarak dengan masyarakat.

Dia menekankan bahwa seorang pemimpin daerah tetap merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki tanggung jawab untuk melayani dan meningkatkan kesejahteraan warga.

“Itu (pemimpin daerah) harus juga menjadi masyarakat juga. Bukan memposisikan secara eksklusif. Apa-apa minta, misalkan mohon maaf, dilayani, dihargai, bahkan mungkin dipuja, disembah, dan lain-lain. Itu juga sudah bukan waktunya lagi,” ujarnya.

Setyo menegaskan bahwa ukuran keberhasilan seorang kepala daerah bukanlah seberapa besar penghormatan yang diterimanya, melainkan sejauh mana kebijakan pemerintah daerah mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dia menyebut orientasi utama pemerintah daerah harus diarahkan pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Jika hal tersebut tidak tercapai, menurut Setyo, bukan tidak mungkin muncul krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Segala sesuatunya orientasinya adalah pada pembangunan dan kesejahteraan kepada masyarakat. Nah, kalau sudah ini terjadi, maka yang akan dikhawatirkan timbulnya adalah sebuah krisis kepercayaan,” tuturnya.

“Banyak hal, masyarakat kemudian tidak percaya lagi dengan kepala daerahnya, apalagi kemudian kepala daerahnya meninggalkan tempat, meninggalkan tempatnya juga cukup lama,” sambung Setyo.

Selain persoalan kepemimpinan yang terlalu mengedepankan kekuasaan, Setyo juga menyoroti hubungan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Dia mengaku mendapatkan informasi mengenai sejumlah kepala daerah yang tidak harmonis dengan wakilnya.

Menurut dia, ketidakharmonisan tersebut dapat bermula dari berbagai persoalan atau perbedaan kepentingan yang kemudian berkembang menjadi friksi hingga konflik terbuka.

Kondisi semacam itu dinilai dapat mengganggu efektivitas pemerintahan dan pada akhirnya berpotensi merugikan masyarakat.

“Saya mendapatkan banyak informasi ada kepala daerah yang kemudian tidak harmonis dengan wakilnya dengan berbagai macam alasan, dengan berbagai macam sumber-sumber penyebabnya. Mungkin diawali dengan friksi sampai kemudian konflik,” ungkapnya.

Setyo menilai hubungan yang tidak harmonis antara kepala daerah dan wakilnya perlu menjadi perhatian serius. Sebab, kepala daerah dan wakil kepala daerah seharusnya dapat bekerja sama dalam menjalankan roda pemerintahan, bukan justru terlibat dalam konflik yang dapat menghambat pelayanan publik.

Dia pun mengingatkan seluruh pemimpin daerah agar mengedepankan integritas, kolaborasi, dan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga dengan membangun tata kelola pemerintahan yang sehat, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan demikian, Setyo berharap para kepala daerah dapat menggunakan kewenangan yang dimiliki secara bertanggung jawab dan tidak menjadikan jabatan sebagai sarana untuk memperoleh perlakuan istimewa.

Pemimpin daerah, kata dia, harus hadir sebagai pelayan masyarakat dan memastikan seluruh kebijakan yang dibuat benar-benar ditujukan untuk kepentingan serta kesejahteraan warga.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *