Ketua RT 010 Apyang : TPS 3R Moa Pejagalan Meresahkan Warga!!!

Berita54 Dilihat

DetikSR.id Jakarta – Komplainnya warga sekitar terkait TPS (tempat pembuangan sampah) 3R di RW 012 kelurahan pejagalan jakarta utara menjadi polemik yang cukup panjang, sebab warga sudah lama resah dan mempermasalahkan wilayah tempat tinggal nya yang dijadikan sentral divo pembuangan sampah untuk beberapa wilayah RW di kelurahan pejagalan.

Ketua RT 010 apyang (Kho kioen kie) kepada awak media pada Senin (25/2/2025) mengatakan “kami adalah warga yang paling di rugikan karena merupakan wilayah paling terdampak karena letak TPS 3R moa itu lokasinya berada di wilayah kami, jalan yang seharusnya menjadi akses warga itu terganggu dari pagi hingga sore hari gerobak pengangkut sampah memenuhi jalan karena terlalu lama menunggu mobil pengangkut sampah dari pihak LH kecamatan, ini yang menjadi masalahnya dengan berkumpulnya gerobak sampah itu timbul kemacetan warga kami yang akan keluar rumah dan pulang berpergian itu terganggu,” katanya saat di temui awak media

Di katakan Apyang bila musim penghujan sampah menimbulkan bau tak sedap dan jelas menggangu kesehatan kita, bahkan jalan menjadi licin dan sering ada kecelakaan pengendara motor yang melintas terjatuh, pot-pot kembang yang kami taruh di pinggir jalan rusak karena tersenggol kendaraan mobil yang lewat terlalu kepinggir karena menghindari gerobak sampah yang berbaris di luar TPS moa

Bahkan dirinya pernah usul agar tempat pembuangan sampah itu di pindahkan saja. ” pernah di pindahkan tempat nya di kolong tol dekat pos polisi teluk intan namun kabar yang saya dengar tukang pengangkut sampahnya di ancam senjata tajam oleh salah seorang oknum warga yang katanya menguasai lahan itu maka itu saya minta pemerintah pemda DKI untuk turun langsung menyelesaikan masalah ini” tuturnya.

Keluhan juga di ungkapkan Herman warga yang tinggal persis di depan TPS 3R moa mengeluh dirinya ingin nyaman di tanpa bau sampah, bahkan ia juga pernah mengadukan masalah sampah kepada ketua RT dan RW namun mereka juga sudah berusaha tapi sampai saat ini belum terselesaikan, bahkan kata Herman dirinya pernah mengadukan kepada wapres gibran melalui WhatsApp. Herman berharap semoga ada solusi.

Dalam keterangannya Ketua RW 012 Dadang Sumitra saat di temui awak media mengungkapkan soal ada nya warga yang mengeluhkan keberadaan tempat pembuangan sampah TPS 3R moa. Bahkan kata Dadang masalah ini sudah cukup lama semenjak dirinya menjadi ketua RW. ” Persoalan ini sudah saya sampaikan ke tingkat kelurahan pejagalan dan juga kordinasi dengan RW yang warganya membuang sampah di TPS 3R Moa di wilayah saya,dan itu berdampak pada kesehatan, setelah berkordinasi akhirnya para ketua RW mendukung untuk melaporkan masalah sampah ini ke dinas terkait,” terang Dadang

Kita juga sudah rapat dengan Lurah pejagalan kasie (kepala seksi) Ekbang kelurahan pejagalan serta kasatpel (kepala satuan pelaksana) LH (lingkungan hidup) kecamatan penjaringan hadir juga 10 ketua RW yang terkait warganya yang membuang sampah di TPS 3R moa dengan menghasilkan beberapa point keputusan serta kesepakatan antara ketua- ketua RW,” Katanya pada Senin (25/2/2025)

Adapun isi hasil keputusan rapat
Dari pihak Kasatpel LHvantara lain,
1.pihak LH hanya menyediakan sarana angkutan/mobil sampah saja
2.pihak LH meminta Lurah untuk memfasilitasi lokasi pembuangan sampah dari RW RW
3.Dipo Moa TPS 3R yang sekarang hanya untuk sampah pilah saja dan pembuangan sampah tidak bisa di dalam lokasi TPS 3R.

Dari pihak kelurahan pejagalan
1.untuk sementara sambil menunggu lokasi yang permanen untuk pembuangan sampah dari RW RW yang sebelumnya ada 2 (dua) lokasi.

1.Jalan Moa RW 012 (9 Rw)
2.Jalan Bidara Raya RW 04 (6 Rw)
Di pecah menjadi 3 (tiga) lokasi Yaitu 1 lagi berada di jembatan di RW 07, jadi masing-masing lokasi lokasi menampung 5 (lima) Rw di jalan moa TPS R3 Rw 012 ,Rw 08 , Rw 09 , Rw 010 dan Rw 013
TPS jalan bidara raya wilayah Rw 04. yaitu Rw 04 , Rw 03 , Rw 05, Rw 011 dan Rw 016
Di jembatan Gembel Rw 07 yaitu Rw 06 ,Rw 07 , Rw 014 dan Rw 017

Tomi haryono Lurah Pejagalan Jakarta utara saat di temui awak media mengatakan, ya, betul saya menerima keluhan warga yang di sampaikan oleh ketua RW 012 terkait warga sekitar lokasi TPS R3 moa yang mana merasa terganggu karena tempat pembuangan sampah R3 moa membuat kenyamanan warga terusik , dan untuk gerobak pengangkut sampah yang mengganggu aktifitas warga yang lewat itupun kami sudah berkordinasi dengan Fadli kasatpel Lingkungan hidup (LH) kecamatan penjaringan.

Menurut Tomi pengolahan TPS 3R itu ada nya di beliau (LH) , dan kami kelurahan sifatnya hanya meyediakan lahan dan tempatnya, Kamipun mengundang ketua-ketua Rw untuk serta adakan rapat di kantor kelurahan,dan bersama ketua-ketua RW yang terkait untuk mencari jalan keluar permasalah komplain warga ini. ” dan itu sudah ada keputusan serta kesepakatan, saya lihat sekarang di TPS 3R sudah berjalan sesuai dengan hasil keputusan rapat ” ungkapnya

Kasatpel lingkungan hidup (LH) kecamatan penjaringan melalui sambungan WA mengatakan, Tupoksi kami adalah Angkut dan Buang terkait dengan TPS yang ada adalah kewenangan kelurahan yang menyediakan tempat.

Di katakan Kasatpel, Saat ini pak lurah sedang mencarikan tempat di bawah kolong tol Kalijodo dari hasil kesepakatan dengan semua RW. Kasatpel juga menyebut untuk loading sampah sementara di kelurahan Pejagalan dibagi 3 (tig) zona yaitu,di jalan Moa, jalan Bidara raya dan jembatan gembel.

“Kalau kami dari Dinas lingkungan hidup (LH) hanya menyiapkan kendaraan dan membuang sampahnya ke tempat pembuangan akhir, jadi semua tergantung perintah lurah, dimana kegiatan dilaksanakan. Saya juga tidak mau ada giat di pinggir jalan seperti saat ini, tapi ini sifatnya sementara menunggu sampai pak lurah dapat tempat yang pasti, jadi kami melakukan seperti ini dulu,” Jelas Kasatpel LH

Apa pun penuturan dari pihak pemerintah pemda DKI dalam hal ini kelurahan pejagalan serta Dinas lingkungan hidup (LH) kecamatan penjaringan agar secepatnya menyelesaikan persoalan yang ada agar warga kelurahan Pejagalan khususnya warga RT 010 RW 012 mendapat hak nya untuk hidup nyaman dan sehat di lingkungan rumah tempat tinggalnya.(*/Red/rl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *