Ketua Umum AKPERSI Ingatkan, Beranikah Kapolda Riau Tangkap Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan dan Tutup POM Bensin Tabe Gadang Pekanbaru

Berita Daerah30 Dilihat

DetikSR.id Pekanbaru – Dunia pers kembali dihadapkan pada kasus intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan. Pada 7 Agustus 2025, enam wartawan dari berbagai media di Pekanbaru, Riau, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang yang diduga merupakan pengepul BBM subsidi dan oknum keamanan di Pom Bensin Tabe Gadang. Para wartawan tersebut melakukan liputan terkait penyalahgunaan BBM subsidi yang diduga melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum aparat penegak hukum.

Insiden kekerasan ini terjadi ketika para wartawan melakukan investigasi dan wawancara di Pom Bensin Tabe Gadang. Mereka dikepung dan dipukuli oleh sekelompok orang yang merasa terganggu dengan kehadiran wartawan. Handphone yang digunakan untuk merekam kejadian juga dirusak.

Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, mengecam keras tindakan kekerasan terhadap wartawan dan meminta agar pelaku segera ditangkap. Beliau juga meminta kepada Kapolda Riau untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dan membackingan mereka.

“Tidak akan mentolerir yang namanya pembungkaman pers dengan cara-cara intimidasi apalagi adanya pemukulan kepada wartawan dalam menjalankan tugasnya,” tegas Rino Triyono.

AKPERSI menuntut agar Polresta Pekanbaru segera menangkap pelaku pengeroyokan dan mengusut tuntas kasus ini. Jika tidak ada tindakan nyata, AKPERSI akan melakukan kampanye besar-besaran di media dengan hastag “No Viral No Justice”.

“Kami tidak akan mundur untuk mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi ini walaupun laporan di Polresta Pekanbaru diprediksi akan lambat prosesnya,” ujar Rino Triyono.

Kasus kekerasan terhadap wartawan ini menjadi sorotan nasional dan mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum di Riau. AKPERSI berharap agar kasus ini dapat ditangani dengan serius dan transparan.

“Kami berharap Kapolda Riau dapat menunjukkan komitmennya untuk melindungi wartawan dan menindak pelaku kekerasan,” kata Rino Triyono.

Dengan demikian, kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati dan melindungi hak-hak wartawan dalam menjalankan tugasnya. (*/Ervinna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *