Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Laporkan Kejanggalan Dalam Kematian Sutrimo ke Bareskrim Polri

Berita32 Dilihat

DetikSR.id Jakarta – Kongres Pemuda Indonesia (KPI) melaporkan dugaan kejanggalan dalam kematian Sutrimo, yang disebut sebagai orang dekat sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, ke Bareskrim Polri, Jumat (7/8/2026).

Presiden KPI, Sapto Wibowo Sutanto, mengatakan pihaknya meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh karena menilai terdapat sejumlah hal yang perlu didalami terkait kematian Sutrimo.

“Di sini kita ingin melaporkan dugaan adanya indikasi tidak beres dalam meninggalnya Pak Sutrimo karena harusnya jenazah tidak wajar itu diautopsi, tapi ini tidak diautopsi. Itu kan kejanggalan besar. Sudah begitu TKP-nya pun di klinik yang sudah tidak aktif, klinik sudah lama kosong,” ujar Sapto di Bareskrim Polri.

Menurut Sapto, sejumlah kejanggalan yang menjadi perhatian KPI di antaranya lokasi ditemukannya korban, kondisi tempat kejadian perkara (TKP), hingga kondisi jenazah yang disebut mengeluarkan busa dari mulut.

Ia juga menilai kondisi TKP dinilai menyulitkan proses pembuktian karena disebut telah berubah sehingga berpotensi menghilangkan petunjuk penting dalam penyelidikan.

Selain itu, Sapto mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, pihak keluarga belum membuat laporan resmi kepada kepolisian terkait kematian Sutrimo. Ia juga mengaku memperoleh informasi adanya pihak yang meminta agar jenazah tidak diautopsi sebelum dibawa ke kampung halaman untuk dimakamkan.

Dalam kesempatan yang sama, Deasy Anna Victorina, S.H., menyampaikan bahwa kedatangan KPI ke Bareskrim Polri bertujuan untuk mendorong penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas.

“Kami dari KPI mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan kejanggalan dalam kematian Sutrimo yang adalah kepala rumah tangga Febrie Adriansyah. KPI meminta supaya kasus ini diusut tuntas secara terang benderang,” ujar Deasy.

KPI berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara mendalam guna mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo. Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak terkait mengenai tindak lanjut atas laporan tersebut. Dugaan yang disampaikan KPI masih merupakan materi laporan yang akan ditelaah lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku.(*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *