Koperasi Merah Putih Kelurahan Kalianyar Kec Tambora Jakarta Barat

Berita21 Dilihat

DetikSR.id Jakarta – Peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.

Tujuan Mulia Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

“Sesuai dengan arahan dari pemprov DKI Jakarta, Kami di Kelurahan Kalianyar sudah melakukan Musyawarah kelurahan pada tanggal 28 Mei 2025 dan Juga Rapat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kalianyar pada 30 Mei 2025.” Ungkap Agus Sukardi Ketua terpilih Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kalianyar kepada media Sabtu 6 Mei 2025.

Agus berharap Pemerintah perlu memastikan bahwa koperasi tidak menjadi proyek jangka pendek, tetapi lembaga ekonomi jangka panjang yang independen dan profesional. Model bisnis proses dan ekosistem usahanya harus diciptakan untuk saling menguatkan dan sinergi antar lembaga ekonomi yang ada.

“Infrastruktur hendaknya juga disiapkan sehingga pengurus koperasi bisa melakukan akselerasi program sehingga manfaat bisa segera dirasakan oleh Masyarakat. Selain itu juga perlu adanya pendampingan khusus bagi setiap koperasi supaya tidak multi tafsir mengenai keberadaan Koperasi.” Tambah Agus

Kegelisahan Agus itu didasari oleh belum jelasnya mekanisme kerja dan juga koordinasi yang harus dilakukan koperasi dalam menjalankan programnya. Aturan baik itu Anggaran Dasar serta juklak dan juknis belum ada panduan yang jelas. Justru banyaknya informasi liar yang beredar baik itu di media social ataupun media massa membuat pengurus koperasi kebingungan menjawab pertanyaan Masyarakat.

“Belum jelas akta notarisnya, kami selaku pengurus sudah diberondong pertanyaan oleh Masyarakat yang ingin menjadi anggota. Misalnya Modal Koperasi bagaimana, lalu bagaimana untuk menjadi anggota, dan yang lebih menyudutkan adalah munculnya pertanyaan Modal 3 Miliar per koperasi dan pengurus Koperasi mendapatkan Gaji.” Kata Agus

Khusus wilayah Kalianyar, Agus memaparkan bahwa Pengurus Koperasi juga mengalami sedikit kegamangan sehubungan dengan koordinasi dengan Pengawas Koperasi yang dipimpin oleh Lurah selaku ex officio pengawas. Hal tersebut dipicu karena sampai saat ini Kalianyar masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Lurah yang mana saat membentuk dan saat berita acara dibuat ada pergantian Plt Lurah Kalianyar.

“Selama program pemerintah itu bertujuan untuk Masyarakat banyak, tentu kami akan mendukung penuh, Untuk itu kami Pengurus Koperasi yang baru terbentuk mengharapkan ada arahan lebih lanjut mengenai berjalannya Koperasi ini. Jangankan untuk infrastruktur seperti tempat juga modal, untuk koordinasi saja kami kadang terkendala karena Lurah sedang di wilayah lain karena masih Plt di Kalianyar.” Tutup Agus Sukardi.(*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *