DetikSR.Id LUBUKLINGGAU – Diduga ada Korupsi Biaya Pengganti Pengelolaan Darah 2023-2024 di Kantor Palang Merah Indonesia ( PMI ) Kota Lubuk Linggau, Tim Tindak Pidana khusus ( Pidsus ) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau Sumatera Selatan ( Sumsel ) melakukan penggeledahan, Rabu (24/04/2025) .
Terpantau media terbitan Nasional Detik Suara Rakyat, penggeledahan yang dipimpin langsung Kasi Intelijen, Armein Ramdhani dimulai sekira pukul 09.00 Wib hingga 13.00 Wib tersebut, petugas mengangkut beberapa barang bukti yakni 4 kontainer berkas, CPU dan dua buah Hp yang dimasukan ke dalam kendaraan dinas Kejari Lubuk Linggau Toyota B 9461 WBA diparkir depan Kantor PMI Kota Lubuk Linggau berlokasi di Kompleks RS Siti Aisyah, Jalan Pembangunan I No.17, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I tersebut. Kepada puluhan awak media yang telah menunggu sejak pagi.
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Anita Asterida melalui Kepala Seksi Intelijen Armein Ramdhani, mengungkapkan bahwa tim penyidik yang diketuai oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), bergerak atas perintah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau. “Hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi biaya Pengganti Pengelolaan Darah tahun 2023–2024.
Saat ini, proses penyidikan tengah berjalan dan kami juga berkoordinasi dengan Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan untuk menghitung potensi kerugian negara,” ujar Armein.
Dijelaskan Armein terkait kasus ini, pihaknya telah melakukan sepuluh orang saksi telah dimintai keterangan atas perkara laporan masyarakat yang masuk ke pihak kejaksaan. “Tahapan berikutnya adalah gelar perkara untuk menentukan siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum, sambil menunggu hasil perhitungan resmi dari BPKP,” pungkasnya. (Rif’at Achmad ).