DetikSR.id Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegaran struktur organisasi dengan melantik tujuh pejabat baru pada jabatan pimpinan tinggi pratama dan administrator. Salah satu posisi strategis yang kini resmi diisi adalah Direktur Penyidikan KPK, yang dipercayakan kepada Achmad Taufik Husein.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, pada (5/11/2026). Prosesi dipimpin Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Pengisian sejumlah jabatan strategis ini menjadi bagian dari langkah kelembagaan KPK untuk memperkuat kapasitas organisasi di tengah semakin kompleksnya tantangan pemberantasan korupsi.
Dalam sambutannya, Cahya menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar pergantian atau pengisian posisi struktural, melainkan bagian dari upaya membangun organisasi yang profesional melalui penerapan sistem merit dan manajemen talenta.
“Proses ini diharapkan semakin memperkuat penerapan sistem merit, sekaligus membangun kepercayaan bahwa setiap insan KPK memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mengemban amanah sesuai kapasitas serta kompetensinya,” ujar Cahya.
Ia menjelaskan, pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, serta hasil penilaian kinerja pegawai. Mekanisme tersebut diharapkan memastikan setiap jabatan diisi oleh sumber daya manusia yang memiliki kapasitas dan integritas sesuai kebutuhan organisasi.
Cahya juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Mereka diminta menetapkan prioritas kerja yang terukur serta memastikan seluruh target kinerja berjalan searah dengan strategi kelembagaan KPK.
“Laksanakan amanah jabatan dengan penuh integritas, perkuat kolaborasi, dan dorong inovasi serta perbaikan berkelanjutan dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Cahya menekankan bahwa integritas pejabat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kredibilitas lembaga antirasuah tersebut. Setiap keputusan dan tindakan pejabat KPK, menurutnya, akan berdampak langsung terhadap penilaian publik terhadap institusi.
“Setiap keputusan, tindakan, dan perilaku yang ditunjukkan akan mencerminkan nilai serta kredibilitas lembaga. Oleh karena itu, pegang teguh nilai-nilai dasar KPK dan nilai dasar ASN BerAKHLAK, serta hindari segala bentuk penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, dan perilaku negatif yang dapat merusak kredibilitas lembaga maupun kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.
Berikut tujuh pejabat yang dilantik
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama:
1. Achmad Taufik Husein sebagai Direktur Penyidikan.
2. Arend Arthur Duma sebagai Direktur Antikorupsi Badan Usaha.
3. Imam Turmudhi sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III.
4. Juned Junaidi sebagai Inspektur.
Jabatan Administrator:
1. Amalia Rosanti sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Dewan Pengawas.
2. Elih Dalilah sebagai Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan dan Monitoring.
3. Raden Natalia Kristianto sebagai Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi.
Cahya menegaskan, pengisian jabatan tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan sinergi lintas unit kerja, sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KPK.
Menurutnya, penguatan sumber daya manusia merupakan elemen penting untuk memastikan agenda pemberantasan korupsi berjalan secara optimal, konsisten, dan berkelanjutan.
“Melalui pengisian jabatan strategis tersebut, KPK berharap dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antarunit kerja, mendorong kinerja yang semakin optimal, serta memperkuat pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi guna mewujudkan organisasi yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat,” pungkas Cahya.
Ervinna






