3,052 Views
detikSR. id — Jakarta Barat — Untuk mengurangi polusi udara dan kebakaran, Babinsa Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB Peltu Ampa Uleng bersama warga melakukan patroli himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan.
Patroli himbauan larangan warga membakar sampah yang dilakukan kali ini dengan sasaran PBR (Pengepul Barang Rongsok) yang ada di Jln Duri Raya RT 009/01 Kel Duri Kepa Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat. Minggu (05/11/2023)
Danramil 05/KJ Mayor Arh Wahyu Suko Sasongko mengatakan, seperti yang dilakukan Peltu Ampa Uleng bersama warga melaksanakan imbauan agar tidak membuang dan membakar sampah sembarangan, agar tidak menimbulkan polusi udara serta kebakaran lahan.
Karena musim kemarau pembakaran sampah akan menggangu lingkungan dan mengakibatkan polusi udara di wilayah.
untuk itu Babinsa melakukan patroli agar warga binaan mendapatkan imbauan larangan membakar sampah sembarangan sesuai dengan program pemerintah untuk mengurangi polusi udara,” katanya.
(Tyson)