Laskar Merah Putih Audiensi ke Kemendagri, Bahas Sinergi Program dan Legalitas LMP Diakui Pemerintah

Organisasi114 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, – Pengurus Markas Besar Laskar Merah Putih (LMP) di bawah komando H.M. Arsyad Cannu melakukan audiensi resmi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diterima oleh Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Budi Arman, S.STP., M.Si, di Ruang Rapat Lt. 6, Gedung F Kemendagri, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Audiensi ini dihadiri oleh jajaran pengurus inti LMP, termasuk Wasekjen Mabes LMP Yunus Rotestu atau akrab disapa Nus Meo, serta para Wakil Ketua Umum dari berbagai bidang strategis seperti Pengurus Mabes LMP yang diwakili oleh Wasekjen Mabes LMP Yunus Rotestu atau Nus Meo dan hadir pula Burhan Saidi Chaniago, SH.Waketum OKKUkur Purba, ST,Waketum Industri & Perdagangan.Richard Simanjuntak,Waketum Ekonomi Kreatif.Syamsul Arifin,Waketum Komdigi.Robert Lim,Waketum Koperasi.Yunitia Syamsudin, S. Sn.,Waketum Kebudayaan.Rani Ve ,Waketum Sosial.Titin Sani ,Waketum Peranan Wanita dan Perlindungan Anak.Yunus Rotestu Sakuain, SH., MH. ,Wasekjen.Herwin Fatahudin, S. Sn. Wasekjen.Erwan Saputra, SE. ,Wasekjen dan Nia Garnia Tim Komdigi.

Dalam sambutannya, Nus Meo menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Kemendagri dalam membangun sinergi dengan organisasi kemasyarakatan, khususnya LMP. Ia juga memperkenalkan sejumlah program yang telah dijalankan oleh LMP dan menyampaikan harapan agar Kemendagri memberikan dukungan lebih konkret terhadap program-program yang bersifat kolaboratif dan mendukung pembangunan nasional.

“Kami berharap Kemendagri bisa mendukung LMP agar lebih aktif dalam melaksanakan program-program yang bersinergi dengan pemerintah. Kami juga mengundang Bapak Menteri Dalam Negeri untuk hadir sebagai narasumber dalam forum resmi yang akan kami selenggarakan ke depan,” ujar Nus Meo.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Ormas Kemendagri, Budi Arman, menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 635 ribu organisasi kemasyarakatan yang terdaftar di Kemendagri. Ia mengucapkan selamat kepada LMP di bawah kepemimpinan H.M. Arsyad Cannu sebagai kepengurusan yang sah berdasarkan data terbaru dari AHU.

“Keabsahan LMP di bawah H.M. Arsyad Cannu sudah kami konfirmasi secara informal sesuai dengan data AHU terbaru. Ini menjadi dasar penting untuk memperkuat organisasi secara internal ke depan,” ujar Budi Arman.

Sementara itu, Abda Ali selaku Kepala Subdirektorat Evaluasi dan Mediasi Sengketa Organisasi Kemasyarakatan menambahkan bahwa informasi terkait legalitas dan keabsahan organisasi harus terus disosialisasikan hingga ke tingkat daerah agar LMP semakin solid dan tidak terpecah oleh informasi yang simpang siur.

Audiensi ini menjadi langkah awal yang penting bagi LMP untuk semakin memperkuat eksistensinya sebagai organisasi kemasyarakatan yang bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan nasional serta menjaga semangat persatuan dan kesatuan bangsa.(*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *