LMP Kecam Keras Kekerasan Polisi terhadap Jurnalis ANTARA saat Liput Demo di DPR

Berita30 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, – Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng wajah demokrasi Indonesia. Kali ini, kekerasan menimpa Bayu Pratama Syahputra, pewarta foto Kantor Berita ANTARA, yang menjadi korban pemukulan oleh oknum aparat saat meliput aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.

Kecaman keras datang dari berbagai pihak, salah satunya Laskar Merah Putih (LMP) yang dipimpin oleh H.M. Arsyad Cannu. Melalui Wakil Ketua Umum Komdigi Mabes LMP yang juga Pemimpin Redaksi LMPNews.id, Masjdo Arifin, LMP menyatakan kemarahannya atas tindakan brutal aparat terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Media merupakan mitra strategis Polri. Tindakan represif terhadap jurnalis tidak hanya mencederai demokrasi, tapi juga merusak citra aparat penegak hukum. Ini harus diusut tuntas,” tegas Masjdo Arifin.

Bayu mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan kameranya rusak. Padahal, kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan hak dan perlindungan terhadap pekerja media saat melaksanakan tugasnya di lapangan.

Tiga Seruan Penting dari LMP

Laskar Merah Putih menyampaikan tiga seruan penting sebagai bentuk kepedulian terhadap kebebasan pers dan perlindungan jurnalis:

1. Desakan kepada Kepolisian untuk Bertindak Tegas
Kapolri diminta untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum aparat yang melakukan kekerasan.

2. Tanggung Jawab Media atas Keselamatan Jurnalis
Perusahaan media diminta lebih proaktif dalam melindungi jurnalisnya dengan membuat protokol keselamatan dan prosedur tetap (protap) penanganan kekerasan di lapangan.

3. Ajakan kepada Publik untuk Menghormati Jurnalisme
Semua elemen masyarakat, termasuk pejabat publik, diimbau untuk menghormati kerja jurnalistik dan tidak melakukan intimidasi atau kekerasan dalam bentuk apa pun.

Jurnalis Bukan Musuh Negara

LMP menegaskan bahwa jurnalis adalah bagian dari kekuatan demokrasi, bukan musuh negara. Mereka bekerja untuk menyampaikan fakta dan membuka akses informasi bagi masyarakat. Jika jurnalis terus-menerus menjadi korban kekerasan, maka publik akan kehilangan jendela informasi yang netral dan akurat.

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah serangan langsung terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Masjdo Arifin.

LMP menyerukan agar peristiwa ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pendekatan aparat dalam mengamankan aksi unjuk rasa. Karena demokrasi tidak hanya dilihat dari kebebasan menyuarakan pendapat, tetapi juga dari bagaimana negara menjamin keselamatan mereka yang meliputnya.(*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *