DetikSR.id Jakarta – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) DKI Jakarta terus berperan aktif dalam sertifikasi halal di Indonesia. Sejak berdiri pada tahun 1989, LPPOM MUI telah menjadi pelopor dalam proses sertifikasi halal. Dengan regulasi yang terus berkembang, LPPOM DKI Jakarta berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan inovasi dalam sistem sertifikasi halal agar semakin banyak pelaku usaha yang memahami dan memenuhi standar halal.
Sebagai LPH pionir dalam sertifikasi halal, LPPOM MUI menghadapi tantangan baru dengan adanya perubahan regulasi yang berlaku mulai 17 Oktober 2024. Regulasi ini mewajibkan seluruh pelaku usaha, baik kategori kecil, menengah, maupun besar, untuk memiliki penyedia halal yang telah mendapatkan pelatihan dan sertifikasi resmi. Bagi usaha kecil dan menengah (UMKM), proses ini memerlukan pelatihan yang harus dibuktikan dengan sertifikat. Jika sebelumnya sertifikasi halal untuk UMKM bisa dilakukan lebih cepat, kini pelaku usaha harus menunggu penyelesaian pelatihan terlebih dahulu. Tantangan lainnya adalah bahwa mendapatkan sertifikat pelatihan cukup mudah tetapi membutuhkan waktu, dan diharapkan dalam 21 hari dapat diselesaukan.
“Kami melihat bahwa adanya regulasi baru ini membuka peluang besar bagi para pelaku usaha. Dengan sosialisasi yang tepat, sertifikasi halal dapat menjadi daya saing yang kuat di pasar. Oleh karena itu, kami mengundang pelaku usaha untuk bersama-sama memahami dan menjalankan proses sertifikasi ini dengan baik,” ujar Deden Edi S saat membuka Kegiatan Refreshment Mitra Halal 2025 di Lantai 3 Ruang LPPOM MUI DKI Jakarta (17/2).
Dalam menghadapi persaingan, LPPOM MUI DKI Jakarta juga menekankan pentingnya inovasi, LPPOM MUI harus terus melakukan adaptasi terhadap dinamika pasar, termasuk menghadapi tantangan dari kompetitor yang kini juga mulai bergerak dalam bidang sertifikasi halal.
Ia melanjutkan, “Pelaku usaha lainnya perlu berusaha untuk mendapatkan sertifikasi halal ini untuk dapat bersaing di pasar. Untuk itu, kita harus terus berinovasi. Salah satu upaya yang kami lakukan adalah mengajak ibu dan bapak sekalian untuk bersama-sama membangun inovasi dalam sertifikasi halal.”
Melalui berbagai inisiatif dan program sosialisasi, LPPOM MUI berharap semakin banyak pelaku usaha yang menyadari pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing di pasar. Dengan semakin berkembangnya kesadaran dan pemenuhan standar halal, diharapkan industri halal di Indonesia semakin maju dan memberikan manfaat bagi semua pihak.(Ervinna)