Luhut: Digitalisasi Pemerintahan Capai 80 Persen, Ditargetkan Diluncurkan Nasional Oktober 2026

Berita44 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa proses digitalisasi pemerintahan di Indonesia telah mencapai sekitar 80 persen.

Pemerintah menargetkan sistem tersebut dapat memasuki tahap national rollout atau penerapan secara nasional pada Oktober 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Luhut dalam acara Jakarta Investment Festival (JIF) Summit 2026 yang digelar di kawasan Tanah Abang, Jakarta, pada (28/8/2026).

Luhut mengatakan percepatan digitalisasi pemerintahan merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun sistem administrasi pemerintahan yang lebih terintegrasi, efisien, dan berbasis teknologi.

“Nanti kita lihat bagaimana cara kita menerapkannya ke dalam sistem, karena Presiden Prabowo ingin melihat seluruh administrasi didigitalisasi dan didukung oleh AI,” kata Luhut.

Menurut Luhut, pembangunan sistem digital pemerintahan saat ini berlangsung cukup cepat. Pemerintah terus melakukan penyempurnaan sebelum sistem tersebut diterapkan secara lebih luas di berbagai instansi pemerintahan.

“Bisa dibilang, mungkin target kita sudah mencapai 80 persen sebelum peluncuran secara nasional (national rollout) pada Oktober mendatang,” ujarnya.

Luhut menjelaskan bahwa transformasi digital tidak hanya ditujukan untuk mengubah dokumen pemerintahan dari bentuk fisik menjadi digital.
Lebih jauh, pemerintah ingin membangun sistem yang mampu mengintegrasikan seluruh proses administrasi dari awal hingga akhir.

Digitalisasi tersebut, kata dia, akan mencakup proses pemerintahan dari hulu ke hilir (end-to-end). Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah berharap pelayanan publik maupun pelayanan kepada dunia usaha dapat berlangsung lebih cepat dan sederhana.

“Digitalisasi akan mendigitalisasi proses pemerintahan dari hulu ke hilir (end-to-end) untuk membuat layanan menjadi lebih cepat, lebih transparan, dan lebih terprediksi bagi dunia usaha maupun masyarakat,” jelasnya.

Menurut Luhut, penerapan sistem digital juga diharapkan dapat membantu pemerintah menyederhanakan berbagai regulasi dan mempercepat proses perizinan. Dengan demikian, masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu melalui proses administrasi yang panjang dan berulang.

Transformasi tersebut sekaligus diarahkan untuk mengurangi potensi tumpang tindih dalam proses birokrasi. Sistem yang terintegrasi diharapkan mampu membuat proses administrasi menjadi lebih mudah dipantau serta memberikan kepastian mengenai tahapan dan waktu pelayanan.

Selain digitalisasi administrasi, Luhut menekankan pentingnya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam transformasi pemerintahan.
Menurutnya, AI dapat dimanfaatkan untuk membantu aparatur pemerintah membaca, mengolah, dan menganalisis dokumen dalam jumlah besar dalam waktu yang jauh lebih singkat.

Luhut mencontohkan pemanfaatan AI di lingkungan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Ia menyebut dokumen dengan ketebalan mencapai 1.600 halaman dapat dianalisis oleh AI hanya dalam waktu sekitar 30 detik.

“Saya beri satu contoh, seperti di kantor Pak Rosan, dokumen setebal 1.600 halaman hanya membutuhkan waktu 30 detik untuk diberi komentar oleh AI, dan AI tersebut dapat memberikan beberapa rekomendasi,” ungkapnya.

Kemampuan tersebut, menurut Luhut, menunjukkan bahwa teknologi AI dapat menjadi alat pendukung bagi pemerintah dalam mengambil keputusan.

Teknologi tidak hanya digunakan untuk menyimpan atau mengirimkan dokumen secara digital, tetapi juga dapat membantu memberikan analisis awal dan rekomendasi berdasarkan data yang tersedia.

Luhut juga menilai digitalisasi pemerintahan dapat mendukung agenda deregulasi dan mengurangi kebutuhan kontak langsung antara masyarakat, pelaku usaha, dan aparatur dalam berbagai proses pelayanan.

Dengan semakin banyaknya proses yang dilakukan melalui sistem, interaksi administratif yang sebelumnya harus dilakukan secara langsung dapat dialihkan ke platform digital.

Hal tersebut dinilai dapat menciptakan proses pelayanan yang lebih transparan sekaligus mengurangi potensi terjadinya praktik yang tidak diinginkan dalam proses birokrasi.
“Jadi, kita cukup memprosesnya melalui sistem dan sistem yang akan menyediakan segalanya,” imbuhnya.

Luhut menegaskan bahwa transformasi digital pemerintahan pada akhirnya ditujukan untuk menciptakan sistem administrasi yang lebih sederhana dan responsif.

Pemerintah berharap penerapan sistem tersebut dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi internal birokrasi, tetapi juga bagi masyarakat dan dunia usaha.

Dengan target capaian sekitar 80 persen menjelang peluncuran nasional pada Oktober 2026, pemerintah kini berada pada tahap akhir persiapan untuk memperluas penerapan digitalisasi pemerintahan secara nasional.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *