Lurah Cengkareng Barat Tindak Lanjuti Keluhan Warga Terkait Pembakaran Sampah Rumah Tangga di RT 004/RW 07

Berita23264 Dilihat

DetikSR.id Jakarta – Lurah Cengkareng Barat menindaklanjuti keluhan warga yang sebelumnya ramai diberitakan terkait aktivitas pembakaran sampah rumah tangga yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum warga di wilayah RT 004/RW 07, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (22/06/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah kelurahan terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan terbebas dari pencemaran udara akibat pembakaran sampah.

Dalam kegiatan tersebut, Lurah Cengkareng Barat didampingi unsur 3 Pilar, Ketua RT 004/RW 07, Febri selaku warga setempat, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup.

Pada kesempatan itu, Lurah Cengkareng Barat menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membuang dan membakar sampah sembarangan.
Selain menimbulkan pencemaran udara, aktivitas tersebut juga dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat dan telah diatur dalam peraturan daerah yang berlaku.

Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup turut memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya pembakaran sampah dan menegaskan bahwa apabila masih ditemukan pelanggaran serupa, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kelurahan Cengkareng Barat untuk melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penerapan sanksi administratif dengan denda minimal Rp. 500.000.

Ditempat lain, pertemuan dilanjutkan dengan diskusi yang dihadiri oleh Lurah Cengkareng Barat didampingi unsur 3 Pilar, Ketua RW 07, Ketua RT 004/RW 07, Febri selaku warga yang juga notabenenya sebagai wartawan Targetberita.co.id, untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi di lingkungan tersebut.

Dalam forum diskusi itu, Febri mengaku menerima tanggapan yang menurutnya kurang berkenan dari Ketua RW.
Berdasarkan keterangannya, Ketua RW mempertanyakan alasan laporan disampaikan langsung kepada pihak kelurahan tanpa melalui dirinya terlebih dahulu.

Febri juga menyampaikan adanya pernyataan yang meminta agar pihak kelurahan tidak perlu khawatir terhadap keberadaan wartawan maupun LSM yang menyampaikan keluhan masyarakat.

Selain itu, terdapat pula pernyataan lain yang dinilai kurang tepat terkait profesi wartawan.

Pernyataan ketua RW tersebut menurut Daniel Turangan selaku Pemimpin Redaksi Targetberita.co.id merupakan pernyataan bukan seorang tokoh masyarakat, terlebih menyepelekan profesi jurnalistik.

” Saya akan tindaklanjuti pernyataan ketua rw ini dan akan kami lakukan proses hukum terhadap pernyataan yang merendahkan marwah dan martabat jurnalistik “.

Menurut Febri, tujuan utama penyampaian keluhan tersebut bukan untuk menyudutkan pihak mana pun, melainkan semata-mata demi menghentikan aktivitas pembakaran sampah di wilayah RT 004/RW 07 yang diduga telah berdampak pada kesehatan keluarganya.

Ia mengungkapkan bahwa anaknya telah dua kali menjalani perawatan di rumah sakit dan diduga kondisi tersebut dipengaruhi oleh paparan asap pembakaran sampah yang terjadi di lingkungan sekitar.

Warga berharap seluruh unsur pemerintah, pengurus lingkungan, dan masyarakat dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman, serta memastikan tidak ada lagi praktik pembakaran sampah yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.(Red)

Sumber : Targetberita.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *