Manajer Kopdes dan Perannya Sebagai Intelektual Organik

Berita132 Dilihat

Oleh: Suroto
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)

DetikSR.id Jakarta 4 Oktober 2026 – Sejak 1 Oktober 2026, puluhan ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), atau yang lebih populer disebut Koperasi Desa (Kopdes), mulai ditempatkan di berbagai pelosok Tanah Air. Mereka adalah anak-anak muda terpilih dari sekitar 600 ribu pendaftar. Sebagian besar merupakan sarjana dan berasal dari desa tempat mereka ditugaskan, meskipun sebagian lainnya berasal dari luar daerah.

Mereka bukan sekadar tenaga kerja baru. Di pundak mereka diletakkan sebuah tanggung jawab besar, yaitu menghidupkan koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat. Mereka diharapkan menjadi generasi muda terdidik yang bersedia mengabdikan pengetahuan, tenaga, dan kepemimpinannya untuk memperbaiki kehidupan sosial-ekonomi masyarakat.

Profesor Peter Davis, pakar manajemen koperasi internasional, pernah merumuskan secara sederhana pembagian peran dalam tata kelola koperasi: “The board governs, the manager leads.” Pengurus mengatur, manajer memimpin. Kalimat pendek tersebut memiliki konsekuensi besar.

Pengurus merupakan representasi demokratis anggota. Bersama pengawas, mereka dipilih melalui Rapat Anggota dan mempertanggungjawabkan penyelenggaraan koperasi melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT). Mereka dapat berasal dari berbagai profesi: petani, nelayan, pedagang, buruh, guru, pelaku UMKM, maupun kelompok masyarakat lainnya. Tugas utamanya memastikan aspirasi anggota diterjemahkan menjadi arah dan kebijakan koperasi.

Manajer memiliki fungsi berbeda. Ia memimpin organisasi sehari-hari dan menerjemahkan mandat demokratis anggota menjadi tindakan manajerial yang konkret. Karena itu, manajer bukan sekadar administrator yang menjalankan rutinitas kantor. Ia adalah pemimpin profesional yang menghubungkan cita-cita koperasi dengan kenyataan ekonomi.

Dalam masa inkubasi KDKMP, posisi tersebut menjadi lebih kompleks. Sesuai kerangka tata kelola yang ditetapkan pemerintah, manajer bekerja dalam pengampuan manajemen PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai inkubator dan operator manajemen KDKMP dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Dalam periode ini, manajer harus mampu menjembatani arah kebijakan pengurus koperasi dengan sistem dan standar manajemen yang ditetapkan selama proses inkubasi. Di sinilah kapasitas kepemimpinan mereka diuji.

Manajer harus mampu menerjemahkan visi, misi, dan tujuan koperasi menjadi strategi. Strategi kemudian diuraikan menjadi program jangka panjang, menengah, dan pendek. Ia harus mampu menyusun rencana kerja tahunan, anggaran pendapatan dan belanja koperasi, target pelayanan, pengembangan usaha, hingga indikator kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota melalui RAT.

Namun, kemampuan teknokratis saja tidak cukup. Seorang manajer KDKMP harus memiliki integritas dan pemahaman mendalam mengenai nilai serta prinsip koperasi. Sebab koperasi bukan sekadar badan usaha dengan bentuk hukum berbeda dari perseroan. Koperasi membawa cara pandang ekonomi yang berbeda.

Korporasi kapitalis pada dasarnya bekerja untuk memaksimalkan keuntungan pemilik modal. Koperasi bekerja untuk memaksimalkan manfaat bagi anggotanya. Dalam perusahaan kapitalis, kekuasaan mengikuti kepemilikan modal. Dalam koperasi, manusia ditempatkan sebagai pusat kekuasaan melalui prinsip demokrasi: satu orang, satu suara. Perbedaan mendasar inilah yang harus menjadi modus operandi setiap manajer KDKMP dan digali menjadi strategi untuk mengangkat keunggulan koperasi.

Untuk itu, kepemimpinan manajer koperasi seharusnya berwatak stewardship, kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan dan pengabdian. Semua anggota harus mendapatkan pelayanan yang setara. Manajer harus bekerja dengan empati, tetapi sekaligus tegas menegakkan aturan tanpa diskriminasi dan tanpa memberikan keistimewaan kepada kelompok tertentu.

Anggota harus ditempatkan sebagai orang paling penting dalam koperasi karena mereka bukan sekadar pelanggan. Mereka adalah pemilik sekaligus pengendali perusahaan.

Manajer karena itu harus turun mendengarkan anggota, menggali kebutuhan riil masyarakat, memetakan potensi ekonomi desa, menemukan persoalan produksi dan distribusi, serta mengubah seluruh informasi tersebut menjadi strategi pelayanan dan usaha koperasi. Pada titik inilah seorang manajer KDKMP sesungguhnya memiliki peran yang jauh lebih besar daripada sekadar manajer sebuah unit bisnis. Ia harus menjadi intelektual organik bagi masyarakatnya.

Intelektual organik bukan orang terdidik yang berdiri jauh dari masyarakat dan merasa paling mengetahui persoalan rakyat. Ia lahir, hidup, bekerja, dan membangun kesadaran bersama masyarakat. Pengetahuan yang dimilikinya digunakan untuk membantu rakyat memahami persoalan struktural yang mereka hadapi dan mengorganisasikan kekuatan untuk mengubahnya. Manajer KDKMP harus mampu memainkan peran tersebut.

Ia harus membantu petani memahami mengapa posisi tawarnya lemah di hadapan tengkulak. Membantu nelayan memperpendek rantai distribusi. Membantu pedagang kecil mendapatkan barang dengan harga lebih kompetitif. Membantu UMKM memperoleh pasar. Membantu masyarakat mendapatkan barang kebutuhan pokok dan layanan ekonomi secara lebih adil.

Dengan demikian, koperasi tidak berhenti menjadi toko, gudang, kantor, atau sekadar papan nama di depan gedung. Koperasi menjadi instrumen masyarakat untuk membangun kekuatan ekonominya sendiri. Tugas manajer KDKMP karena itu bukan sekadar membuat koperasi mencetak surplus. Lebih jauh, ia harus membangun organisasi ekonomi yang mampu meningkatkan posisi tawar rakyat, memperluas manfaat ekonomi, dan mendemokratisasikan kemakmuran.

Motivasi berkoperasi sebagai jalan membebaskan masyarakat dari ketidakadilan ekonomi harus terus dihidupkan. Manajer harus mampu menjelaskan bahwa koperasi bukan perusahaan milik pemerintah, bukan milik pengurus, bukan pula milik manajer. Koperasi adalah perusahaan milik anggota yang harus tumbuh dari partisipasi, kepercayaan, dan kontrol demokratis mereka.

Untuk itulah ukuran keberhasilan seorang manajer KDKMP kelak bukan hanya berapa besar omzet koperasi, berapa tinggi surplusnya, atau berapa banyak barang yang terjual. Ukuran yang lebih mendasar adalah seberapa besar koperasi mampu memperbaiki kehidupan anggotanya dan mengubah struktur ekonomi lokal menjadi lebih adil.

Kepada para manajer KDKMP di seluruh Indonesia, selamat bekerja. Anda bukan sekadar pegawai yang ditempatkan untuk menjaga sebuah gerai. Anda adalah pemimpin generasi baru koperasi Indonesia. Jadilah profesional yang berintegritas, pemimpin yang melayani, sekaligus intelektual organik yang bekerja bersama rakyat.

Di tangan Anda bukan hanya terdapat masa depan KDKMP. Di sana juga dititipkan harapan besar untuk membangun ekonomi rakyat yang lebih adil, demokratis, dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *