Mediasi Deadlock, Polemik Pemilihan Ketua RW 011 Kampung Sawah Kian Berlarut

Berita47 Dilihat

DetikSR.id Jakarta — Polemik pemilihan Ketua RW 011 Kampung Sawah, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, belum menunjukkan titik terang. Upaya mediasi yang difasilitasi Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Jakarta Utara pada Rabu (9/7/2025), mengalami kebuntuan dan tidak menghasilkan solusi apapun.

Pertemuan yang bertujuan untuk mencari jalan tengah tersebut dihadiri oleh para pihak yang bersengketa, yakni kubu penolak penetapan Ketua RW: Supriyadi cs dan Hanjah Simbolon cs, serta pihak yang telah ditetapkan sebagai Ketua RW terpilih, Abu Bakar. Hadir pula Lurah Semper Timur Tien Septimar dan Kepala Bagian Tapem Jakarta Utara, M. Alwi.

Namun, alih-alih mencairkan suasana, pertemuan tersebut justru berakhir deadlock. Kelompok penolak menegaskan bahwa mereka akan melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum karena menganggap proses pemilihan sarat kejanggalan dan tidak transparan.

“Kami sangat kecewa dengan kinerja Lurah Semper Timur dan Camat Cilincing yang kami nilai tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Bahkan kami menduga ada kepentingan tertentu di balik sikap mereka,” ujar Hanjah Simbolon usai mediasi.

Hanjah menyoroti berbagai kejanggalan dalam proses pemilihan, seperti adanya selisih jumlah surat suara. Ia menyebut bahwa pada penghitungan awal tercatat 1.403 surat suara yang dituangkan dalam berita acara. Namun, saat penghitungan ulang hanya ditemukan 1.396 surat suara, selisih tujuh lembar yang tidak jelas keberadaannya.

Selain itu, penetapan Ketua RW oleh Lurah Semper Timur dinilai cacat prosedur. Menurut Hanjah, penetapan seharusnya dilakukan oleh panitia pemilihan melalui berita acara yang ditandatangani oleh para calon dan saksi. Namun, dalam kasus ini, Lurah langsung menetapkan Abu Bakar sebagai Ketua RW tanpa prosedur yang semestinya.

Situasi makin pelik ketika diketahui bahwa Lurah telah melaporkan kepada pimpinan bahwa situasi pasca pemilihan kondusif, padahal kenyataannya di lapangan masih terjadi gejolak di tengah masyarakat.

“Kami sudah beberapa kali mengajukan permintaan kepada Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, agar mencopot Lurah Semper Timur dan Camat Cilincing karena dianggap sebagai pihak yang memperkeruh dan memperpanjang konflik,” tambah Hanjah.

Dengan mediasi yang tidak membuahkan hasil dan konflik yang belum terselesaikan, nasib kepemimpinan RW 011 Kampung Sawah masih menggantung. Masyarakat berharap ada langkah tegas dan transparan dari pihak berwenang agar persoalan ini tidak semakin meruncing dan merusak tatanan sosial di wilayah tersebut.(Ervinna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *