Menbud Fadli Zon: Kebudayaan Harus Jadi Kekuatan Ekonomi dan Penggerak Industri Kreatif

Budaya74 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa kebudayaan harus mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus penggerak industri budaya dan kreatif. Menurut dia, kebudayaan tidak semestinya dipandang sebagai beban, melainkan sebagai aset strategis yang dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan negara.

Hal tersebut disampaikan Fadli dalam Malam Anugerah Pemenang Lomba Konten Video Kreatif “Aku dan Budayaku” yang digelar di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, pada (31/8/2026).

“Saya kira itu supaya nanti ke depan budaya kita ini jangan menjadi beban. Budaya ini adalah sumber dari ekonomi budaya, sumber dari industri budaya, dan juga kalau terminologi sekarang disebut sebagai CCI, Cultural and Creative Industry,” kata Fadli.

Menurut Fadli, konsep Cultural and Creative Industry (CCI) telah menjadi terminologi yang digunakan secara internasional untuk menggambarkan keterkaitan antara kebudayaan, kreativitas, dan aktivitas ekonomi. Pengembangan kebudayaan, kata dia, memiliki potensi besar untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kunjungan wisata, serta mendorong tumbuhnya berbagai sektor ekonomi kreatif.

Fadli menyoroti pengelolaan museum di sejumlah negara yang dinilainya telah mampu mengoptimalkan potensi ekonomi dari aset kebudayaan. Museum tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan dan pelestarian benda bersejarah, tetapi juga dikembangkan sebagai destinasi edukasi, wisata, dan pusat aktivitas budaya.

“Kalau di luar negeri museum-museum itu menghasilkan pendapatan yang fantastis, yang luar biasa,” ujarnya.

Ia mencontohkan Museum Versailles di Prancis. Fadli menyebut museum tersebut dapat menerima sekitar 30 ribu pengunjung dalam satu hari dengan harga tiket sekitar 65 euro.
Dengan asumsi jumlah pengunjung dan harga tiket tersebut, Fadli memperkirakan pendapatan dari tiket masuk saja dapat mencapai sekitar 1,95 juta euro per hari.

“Jadi 30.000 kali 65 Euro, anggaplah 65 Euro itu 1 juta rupiah, itu sudah 30 miliar dari tiketnya saja, dari tiketnya saja ya. Satu hari, bukan satu bulan,” kata Fadli.

Ia menilai ilustrasi tersebut menunjukkan besarnya potensi ekonomi yang dapat dihasilkan dari pengelolaan museum apabila dilakukan secara profesional, kreatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pengalaman pengunjung.

Fadli mengatakan Indonesia memiliki modal kebudayaan yang sangat besar untuk dikembangkan menjadi bagian dari ekosistem ekonomi budaya dan industri kreatif.

Potensi tersebut tidak hanya berasal dari museum, tetapi juga dari cagar budaya, situs sejarah, seni tradisi, warisan budaya, hingga berbagai ekspresi kebudayaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut dia, Indonesia memiliki museum dan cagar budaya yang tersebar di berbagai daerah. Kekayaan tersebut menjadi aset penting yang dapat dikembangkan tidak hanya untuk kepentingan pelestarian sejarah dan kebudayaan, tetapi juga sebagai ruang edukasi, pariwisata, kreativitas, dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Karena itu, pemerintah terus melakukan pembenahan terhadap museum, termasuk dari aspek tata pamer, literasi, narasi, display, hingga pengelolaan koleksi. Pembenahan tersebut dilakukan agar museum semakin menarik, informatif, dan mampu memberikan pengalaman yang lebih baik kepada masyarakat.

“Saya kira Museum Nasional ini sudah mempunyai standar internasional yang semakin baik dan kita terus perbaiki dari waktu ke waktu,” ujar Fadli.

Selain museum, Fadli mengatakan pemerintah juga terus melakukan pembenahan dan pengembangan terhadap berbagai cagar budaya di Indonesia.
Sejumlah situs budaya yang menjadi perhatian, antara lain Borobudur dan Prambanan.

Pemerintah juga terus mendorong pengelolaan berbagai cagar budaya lain yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari candi, benteng, masjid, gereja, vihara, hingga situs peninggalan sejarah dan prasejarah.

Pengembangan tersebut, kata Fadli, perlu dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelestarian. Pemanfaatan ekonomi terhadap warisan budaya tidak boleh menghilangkan nilai sejarah, identitas, serta karakter asli dari objek kebudayaan yang bersangkutan.

Dengan demikian, pemanfaatan kebudayaan dapat berjalan beriringan dengan upaya konservasi dan perlindungan warisan budaya untuk generasi mendatang.

Dalam upaya memperkuat ekosistem kebudayaan, Kementerian Kebudayaan juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, korporasi, dan filantropis.

Fadli menilai pengembangan kebudayaan membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, masyarakat, pelaku industri kreatif, dunia usaha, komunitas budaya, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Kita juga kreatif, kita mengundang juga pihak swasta, korporasi, filantropis untuk join forces bersama-sama memajukan kebudayaan nasional kita,” kata Fadli.

Menurut dia, kolaborasi tersebut dapat menjadi salah satu cara untuk memperluas dukungan terhadap pelestarian dan pengembangan kebudayaan sekaligus membuka peluang baru bagi masyarakat yang bergerak di bidang seni, budaya, dan ekonomi kreatif.

Fadli berharap pengelolaan museum, cagar budaya, dan berbagai aset kebudayaan Indonesia ke depan dapat berkembang menjadi bagian penting dari ekosistem kebudayaan nasional.

Selain menjaga warisan bangsa, pengembangan tersebut diharapkan mampu menciptakan nilai ekonomi, memperluas kesempatan kerja, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, kebudayaan diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari identitas dan jati diri bangsa, tetapi juga dapat menjadi salah satu kekuatan ekonomi nasional melalui pengembangan industri budaya dan kreatif yang berkelanjutan.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *