Mendagri Tito: Pengendalian Inflasi Tak Bisa Hanya Mengandalkan Pemerintah Pusat, Pemda Harus Aktif

Berita78 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pengendalian inflasi nasional tidak dapat hanya mengandalkan kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah daerah (Pemda) dinilai memiliki peran strategis karena gejolak harga dan tekanan inflasi berlangsung langsung di tingkat daerah.

Tito mengatakan, angka inflasi nasional pada dasarnya merupakan hasil agregasi dari pengendalian harga yang dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Karena itu, efektivitas pengendalian inflasi di daerah akan turut menentukan stabilitas harga secara nasional.

“Kami melihat bahwa pengendalian inflasi di tingkat daerah juga sangat bermanfaat untuk mengendalikan secara nasional, karena inflasi yang terjadi adalah kerjaan agregat pekerjaan pemerintah pusat dan daerah,” ujar Tito dalam pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo (FEKDI x IFSE) 2026 di Plenary Hall Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada (24/9/2026).

Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2026.

Menurut Tito, pengendalian inflasi di daerah menjadi penting karena pergerakan harga, terutama komoditas pangan, sangat dinamis. Harga dapat berubah dalam waktu singkat akibat perubahan pasokan, distribusi, cuaca maupun kondisi pasar.

Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak hanya menunggu angka inflasi diumumkan, tetapi aktif memantau perkembangan harga dan mengidentifikasi sumber persoalan di lapangan. Dengan pemantauan yang lebih cepat, intervensi pemerintah dapat dilakukan sebelum kenaikan harga berkembang menjadi tekanan yang lebih luas.

Tito secara khusus menyoroti komponen volatile food atau pangan bergejolak. Menurut dia, harga pangan memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat karena berkaitan dengan kebutuhan dasar sehari-hari.

“Saya berusaha terutama menjaga betul volatile items, makanan minuman, karena menyangkut masalah perut rakyat. Kalau sudah masalah perut rakyat, terlalu tinggi harganya, mahal, itu bisa menimbulkan grievances, ketidakpuasan,” kata Tito.

Dalam pengendalian inflasi, pemerintah memantau sejumlah komponen yang memengaruhi perkembangan harga, antara lain volatile food, administered prices atau harga yang diatur pemerintah, serta core inflation.

Bank Indonesia mencatat inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Agustus 2026 berada di level 3,19 persen secara tahunan (year on year/yoy), sementara inflasi volatile food mencapai 4,06 persen (yoy). Angka tersebut masih berada dalam kisaran sasaran inflasi 2026 sebesar 2,5 persen plus-minus 1 persen.

Kondisi tersebut membuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menjadi penting untuk menjaga pasokan, kelancaran distribusi dan keterjangkauan harga.

Tito mengatakan Kemendagri bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan pemantauan secara rutin melalui Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar setiap pekan.

Forum tersebut tidak hanya membahas angka inflasi, tetapi juga mengidentifikasi komoditas yang mengalami kenaikan harga serta faktor yang menjadi penyebabnya.

Menurut Tito, pemerintah memiliki mekanisme untuk menindaklanjuti daerah yang menunjukkan tekanan harga secara konsisten.

“Kalau sampai tiga kali, tiga minggu berturut-turut daerah itu tinggi terus kita akan buat tim, turun ke sana. Kita melihat apa penyebabnya dan cari solusinya,” ungkapnya.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengendalian inflasi tidak berhenti pada pemantauan angka statistik. Pemerintah berupaya mencari penyebab konkret di lapangan, mulai dari persoalan produksi dan pasokan hingga distribusi komoditas.

Dengan demikian, pemerintah daerah dituntut memiliki kemampuan untuk membaca perkembangan harga di wilayahnya sekaligus mengambil langkah cepat ketika terjadi gangguan pasokan atau lonjakan harga.

Bank Indonesia menegaskan bahwa sinergi pemerintah pusat dan daerah merupakan salah satu kunci menjaga stabilitas harga sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam rangkaian FEKDI x IFSE 2026, pengendalian inflasi menjadi salah satu agenda utama yang mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan otoritas ekonomi. Forum tersebut berlangsung di JICC pada 24–26 September 2026.

Tito menempatkan pemerintah daerah sebagai salah satu ujung tombak dalam proses tersebut. Sebab, pemerintah daerah memiliki akses langsung terhadap kondisi pasar, distribusi kebutuhan pokok serta dinamika harga yang dirasakan masyarakat.

Artinya, keberhasilan menjaga inflasi nasional tidak hanya ditentukan oleh kebijakan makro, tetapi juga oleh seberapa cepat pemerintah daerah merespons persoalan harga di wilayah masing-masing.

Selain pengendalian inflasi, Tito menyoroti pentingnya percepatan digitalisasi pemerintahan daerah. Menurut dia, transformasi digital tidak sebatas penggunaan teknologi dalam transaksi keuangan, tetapi juga harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dan akurasi data pemerintah.

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus mengembangkan integrasi data kependudukan dengan kementerian dan lembaga.

Data tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pelayanan publik, termasuk proses verifikasi dan validasi penerima bantuan sosial (bansos).

Tito menilai pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi dapat membantu pemerintah mengetahui secara lebih akurat siapa yang berhak menerima bantuan dan siapa yang tidak memenuhi kriteria.

Tito mencontohkan hasil uji coba pemanfaatan data digital di Banyuwangi. Berdasarkan uji coba tersebut, ia menyebut hampir 70 persen penerima bansos yang diperiksa dinilai tidak tepat sasaran.

Pada saat yang sama, Tito menyebut hampir 50 persen masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan justru belum mendapatkan bansos.

“Contoh di Banyuwangi kita sudah diujicobakan. Hampir 70 persen enggak tepat sasaran. Orang yang enggak layak. Sebaliknya, hampir 50 persen orang yang harusnya layak menerima itu enggak menerima. Nah, ini bisa diperbaiki,” kata Tito.

Menurut Tito, persoalan tersebut menunjukkan pentingnya pembaruan dan validasi data penerima bantuan. Pemerintah kemudian mengembangkan proses serupa di sejumlah daerah lain.

Tito menyebut pemerintah melakukan uji coba di 43 daerah dan menargetkan proses validasi menggunakan sistem Dukcapil yang terintegrasi dengan kementerian dan lembaga dapat diperluas ke sekitar 200 kabupaten/kota hingga akhir 2026.

Dalam sistem tersebut, data kependudukan dapat dipadankan dengan informasi lain untuk membantu menentukan kelayakan penerima bantuan. Teknologi face recognition juga digunakan dalam proses verifikasi identitas.

Integrasi tersebut diharapkan dapat mengurangi kesalahan dalam penyaluran bantuan sekaligus memperkecil risiko bantuan diterima oleh masyarakat yang tidak memenuhi kriteria, sementara warga yang seharusnya mendapatkan bantuan justru terlewat.

Pengendalian inflasi dan digitalisasi daerah, menurut Tito, memiliki kaitan pada kebutuhan yang sama, yakni tersedianya data yang akurat dan kemampuan pemerintah merespons kondisi secara cepat.

Dalam pengendalian inflasi, pemerintah membutuhkan data harga dan pasokan untuk mengetahui komoditas yang mengalami tekanan. Sementara dalam penyaluran bansos, pemerintah membutuhkan data kependudukan yang valid agar bantuan dapat diberikan kepada kelompok yang tepat.

Karena itu, digitalisasi pemerintahan tidak semata-mata dipandang sebagai perubahan sistem administrasi, tetapi juga sebagai instrumen untuk meningkatkan ketepatan kebijakan publik.

Agenda FEKDI x IFSE 2026 sendiri mengusung penguatan sinergi kebijakan, inovasi dan talenta digital untuk mendorong transformasi ekonomi dan keuangan digital nasional. Selain pengendalian inflasi, agenda tersebut mencakup percepatan digitalisasi daerah dan penguatan ekosistem ekonomi keuangan digital.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun serta sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan lainnya.

Pesan utama Tito dalam forum tersebut adalah bahwa stabilitas ekonomi nasional membutuhkan kerja yang berjalan hingga tingkat daerah.

Pengendalian harga tidak cukup hanya dengan kebijakan dari pusat, sementa
Pra digitalisasi tidak akan optimal tanpa data yang akurat dan dapat digunakan untuk mengambil keputusan secara cepat.

Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki posisi penting dalam memastikan kebijakan nasional benar-benar bekerja di lapangan baik dalam menjaga harga kebutuhan pokok tetap terkendali maupun memastikan pelayanan dan bantuan pemerintah diterima masyarakat yang menjadi sasaran.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *