DetikSR.id Jakarta, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa demokrasi tidak cukup hanya dipahami sebagai sebuah sistem politik, tetapi harus tumbuh sebagai budaya dalam kehidupan masyarakat.
Menurutnya, demokrasi yang sehat membutuhkan sikap keterbukaan, kemampuan menerima perbedaan, keadilan, serta sikap kesatria dari seluruh elemen bangsa.
Hal tersebut disampaikan Abdul Mu’ti dalam Seminar Nasional Pendidikan Demokrasi yang digelar oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), sebagaimana dikutip dari siaran YouTube Perludem, pada (7/8/2026).
“Democracy as a culture, demokrasi sebagai budaya. Karena ada sistemnya demokrasi, tapi praktiknya tidak demokratis. Sehingga dalam budaya demokratis itu, pertama ada openness, ada keterbukaan,” ujar Mu’ti.
Menurut Menteri yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu, budaya demokrasi harus dimulai dari keterbukaan dalam cara berpikir maupun dalam sikap masyarakat.
Keterbukaan menjadi penting karena demokrasi selalu menghadirkan perbedaan pandangan, pilihan, dan kepentingan.
“Dalam demokrasi ada perbedaan pilihan yang akhirnya meniscayakan keterbukaan,” katanya.
Selain keterbukaan, Mu’ti menyebut terdapat tiga nilai lain yang menjadi fondasi utama budaya demokrasi, yakni acceptance (penerimaan), fairness (keadilan), dan gentleman attitude (sikap kesatria).
Ia menjelaskan, penerimaan berarti setiap warga negara harus mampu menghormati dan menerima keberadaan pihak lain yang memiliki pilihan berbeda.
Demokrasi, menurutnya, tidak boleh dibangun dengan menyingkirkan kelompok yang berbeda pandangan.
“Setelah keterbukaan, ada acceptance atau penerimaan. Dalam budaya demokrasi harus dapat menerima mereka yang berbeda pilihan,” ujarnya.
Nilai berikutnya adalah keadilan. Mu’ti menekankan bahwa demokrasi harus berjalan dengan prinsip yang adil bagi seluruh pihak, bukan hanya menguntungkan kelompok tertentu.
“Fairness ada keadilan. Dan kemudian yang berikutnya adalah budaya di mana kita memiliki sikap, saya menyebutnya dengan kalau gentleman (sikap kesatria),” kata Mu’ti.
Ia menjelaskan, sikap kesatria dalam demokrasi tercermin dari kesiapan semua pihak untuk menerima hasil proses demokrasi, baik ketika meraih kemenangan maupun saat mengalami kekalahan.
Menurutnya, demokrasi membutuhkan sikap yang adil dan dewasa agar kompetisi politik tidak berubah menjadi persaingan yang menghalalkan berbagai cara.
“Karena ada realitas di mana demokrasi sekali lagi dimaknai sebatas election dan sebatas power competition, yang kadang-kadang untuk power competition itu orang menghalalkan segala macam cara,” ungkapnya.
Mu’ti menilai, pemaknaan demokrasi yang hanya berhenti pada pemilu dan perebutan kekuasaan masih menjadi salah satu persoalan dalam praktik demokrasi di Indonesia. Demokrasi, kata dia, tidak boleh direduksi hanya sebagai mekanisme untuk mendapatkan kekuasaan.
Ia menyoroti bahwa kompetisi politik yang tidak dibangun di atas nilai demokrasi dapat memunculkan berbagai praktik yang mencederai demokrasi, termasuk politik transaksional dan jual beli suara.
“Yang ini sebenarnya sama sekali tidak sesuai dengan nilai, tidak sesuai dengan sikap dasar, dan mengapa demokrasi itu menjadi pilihan sistem,” tegasnya.
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti mengatakan pembangunan demokrasi harus diarahkan pada penguatan nilai dan karakter masyarakat.
Pendidikan demokrasi menjadi salah satu instrumen penting untuk menanamkan budaya demokratis sejak dini.
“Dalam pandangan saya, demokrasi itu akan bisa tumbuh ketika empat dimensi ini semuanya ada. Dan inilah yang perlu kita bangun,” pungkas Mu’ti.
Ia berharap pendidikan demokrasi tidak hanya menghasilkan masyarakat yang memahami prosedur demokrasi, tetapi juga memiliki karakter demokratis dalam kehidupan sehari-hari, sehingga demokrasi dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan di Indonesia.
Ervinna












