Mengenal Usman Husin Yang Desak Menhut Raja Juli Antoni Mundur

Berita76 Dilihat

DetikSR.id Jakarta , Senin 08 Desember 2025. Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin menjadi perhatian usai meminta Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk mundur dari posisinya. Pernyataan tersebut disampaikan Usman dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Pria kelahiran 5 Oktober 1960 itu mengatakan semestinya izin pelepasan kawasan hutan di Pulau Sumatera dihentikan total.

“Pak Menteri lihat nggak bencana Sumatera, seharusnya izin semua disetop. Pak Menteri harus jelaskan berapa tahun harus penanaman ulang dan seperti apa sebenarnya Ibu Ketua, pohon yang diameter dua meter bisa tumbuh kembali sehingga inilah tanggung jawab Pak Menteri. Pak Menteri tidak boleh lempar ke yang terdahulu,” kata Usman dalam rapat.

Lalu siapa Usman Husin ?

Usman Husin adalah politisi asal Nusa Tenggara Timur (Rote Ndao) yang terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur II.

Sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dia membidangi isu-isu pertanian, kehutanan, perikanan, dan masalah terkait Komisi IV.

Usman menempuh pendidikan formal di NTT dan menyelesaikan studi S1 Ilmu Ekonomi di Universitas Muhammadiyah Kupang (lulus 1998). Ia juga mengikuti pelatihan keahlian nautika dan pendidikan pelayaran—lambang koneksinya dengan dunia maritim.

Sebelum terjun ke politik penuh waktu, karier profesionalnya banyak berkaitan dengan dunia pelabuhan dan perusahaan pelayaran: pernah menjabat sebagai Kepala Syahbandar pada beberapa pelabuhan dan kemudian menempati posisi direksi di sejumlah perusahaan pelayaran.

Menariknya, Usman Husin adalah kakak kandung dari mantan Menteri Perindustrian, Saleh Husin. Usai dari menjadi menteri 2014-2016, Saleh Husin menjabat Komisaris Utama PT. Parbrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) dan Komisaris Utama PT. Indah Kiat Pulp & Paper (INKP).

Kedua perusahaan itu merupakan bagian grup Sinar Mas. Bahkan Saleh menjabat sebagai Managing Director Sinarmas.

Untuk diketahui, Sinar Mas adalah merupakan sebuah nama dagang yang menjalankan bisnis di berbagai sektor, seperti Pulp dan Kertas, Agribisnis dan Food, Jasa Keuangan, Developer dan Real Estate, Telekomunikasi, dan Energi dan Infrastruktur, termasuk Kesehatan dan Pendidikan.

Sebelumnya, Jikalahari menemukan Sinarmas Group menadah, menampung atau mengolah bahan baku hasil hutan yang berasal dari sumber bahan baku yang tidak sah (ilegal).

” Artinya, “pabrik Sinarmas grup di Riau yaitu PT Indah Kiat Pulp and Paper (PT IKPP) yang memproduksi kertas dan tisu ternyata masih menggunakan kayu alam yang ilegal atau haram,” kata Made Ali, Koordinator Jikalahari.

Pada Februari 2024, Tim Jikalahari menemukan penebangan hutan alam seluas 376, 80 hektar yang terdiri atas 60,36 ha berada di Fungsi Hutan Produksi (HP) dan 316, 44 ha berada di areal penggunaan lain (APL) di Kabupaten Indragiri Hilir.

Saat tim investigator mendatangani areal bukaan tersebut, para pekerja dan alat berat sedang tidak beroperasi. Namun, terlihat sejauh mata memandang, hutan alam telah dibabat habis menggunakan alat berat termasuk pembukaan kanal atau mengeruk gambut yang seharusnya dilindungi.Ervinna

Sumber : MIO Indonesia PW Provinsi DKI Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *