Menhub Dudy Perpanjang Penutupan 8 Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Keselamatan Penerbangan Jadi Prioritas

Berita88 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memperpanjang penutupan sementara sejumlah bandara yang terdampak penyebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan keselamatan penerbangan di tengah kondisi cuaca dan arah angin yang masih dinamis.

Penutupan sejumlah bandara diperpanjang hingga pada (7/9/2026) pukul 09.00 WIB. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan kondisi atmosfer dan informasi terbaru dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Keselamatan menjadi prioritas kita. Kami melihat situasi terakhir berdasarkan informasi yang diberikan BMKG. Jadi kami belum bisa memastikan kapan akan berakhir karena cuaca terlalu dinamis,” ujar Dudy dalam keterangannya pada (7/9/2026) pagi.

Menurut Dudy, dinamika arah angin pada berbagai lapisan ketinggian menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan operasional penerbangan. Perubahan arah angin yang cepat dapat memengaruhi pola penyebaran abu vulkanik di wilayah udara.

“Tadi disampaikan BMKG bahwa setiap layer ketinggian arah anginnya cepat berubah, sehingga ini yang harus kita pastikan,” katanya.

Sejumlah bandara yang terdampak penyebaran abu vulkanik tersebar di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Lampung, hingga Sumatera Selatan.

Bandara yang penutupannya diperpanjang antara lain:

1. Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

2. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

3. Bandara Radin Inten II, Lampung.

4. Bandara Husein Sastranegara, Bandung.

5. Bandara Budiarto, Curug, Tangerang.

6. Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

7. Bandara Taufik Kiemas, Pesisir Barat, Lampung.

8. Bandara Atung Bungsu, Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Khusus Bandara Internasional Soekarno-Hatta, penutupan dilakukan berdasarkan NOTAM A3368/26 NOTAMR A3355/26 dan berlaku hingga pukul 08.59 WIB.

Kementerian Perhubungan belum memastikan kapan seluruh bandara tersebut dapat kembali beroperasi secara normal. Pengoperasian kembali akan dilakukan setelah kondisi wilayah udara dan lingkungan bandara dinilai aman bagi penerbangan.

Kementerian Perhubungan bersama pihak terkait terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau dan pergerakan abu vulkanik di wilayah udara.

Salah satu metode pemantauan dilakukan melalui paper test di bandara yang terdampak. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara berkala setiap 30 menit untuk mengetahui kondisi terbaru penyebaran abu vulkanik.

Pemeriksaan itu bertujuan melihat apakah abu vulkanik masih berada di sekitar wilayah bandara, semakin meluas, atau mulai berkurang.

Menurut Dudy, pemantauan secara berkala diperlukan karena kondisi atmosfer dapat berubah dalam waktu singkat. Informasi mengenai arah dan kecepatan angin dari BMKG menjadi salah satu dasar dalam menentukan langkah operasional penerbangan.

“Kita akan terus mengevaluasi berdasarkan informasi terbaru dari BMKG. Kondisi ini sangat dinamis, terutama karena arah angin di setiap lapisan ketinggian dapat berubah,” ujarnya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena abu vulkanik dapat membahayakan operasional pesawat apabila masuk ke dalam mesin maupun mengenai komponen penting pesawat.

Selain memastikan kondisi bandara dan wilayah udara aman, pemeriksaan terhadap pesawat juga menjadi bagian penting sebelum penerbangan kembali dilaksanakan.

Dudy mengatakan maskapai penerbangan telah memiliki prosedur penanganan apabila pesawat harus berhenti beroperasi sementara akibat penutupan bandara.

Pesawat yang terdampak maupun berada di bandara selama penutupan akan diperiksa terlebih dahulu sebelum kembali diterbangkan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan tidak terdapat abu vulkanik atau debu yang menempel maupun masuk ke bagian-bagian penting pesawat, terutama mesin.

“Biasanya semua airlines sudah menyiapkan. Kalau ada apa-apa, jika harus menginap, mereka akan tutup mesinnya,” kata Dudy.

Menurut dia, meskipun bandara telah dinyatakan dapat kembali beroperasi, pesawat tidak serta-merta langsung diterbangkan.

Maskapai tetap wajib melakukan pemeriksaan kelaikan pesawat sebagai bagian dari prosedur keselamatan.

“Itu pun nanti kalau misalnya (bandara) sudah buka, mereka harus melakukan pemeriksaan dulu sebelum beroperasi untuk memastikan tidak ada debu di mesin. Kita pastikan harus dicek dulu sebelum beroperasi untuk keselamatan penerbangan,” tegasnya.

Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa keputusan penutupan sementara bandara merupakan langkah mitigasi untuk mengurangi risiko terhadap keselamatan penerbangan.

Keputusan operasional akan terus disesuaikan dengan perkembangan terbaru aktivitas Gunung Anak Krakatau, kondisi abu vulkanik, serta informasi cuaca dan atmosfer dari BMKG.

Dengan kondisi arah angin yang masih berubah-ubah pada sejumlah lapisan ketinggian, pemerintah memilih mengutamakan aspek keselamatan sebelum memberikan izin bagi penerbangan untuk kembali beroperasi.

Kementerian Perhubungan juga terus berkoordinasi dengan BMKG, pengelola bandara, maskapai penerbangan, serta pemangku kepentingan terkait untuk memastikan setiap keputusan mengenai operasional penerbangan didasarkan pada kondisi terkini di lapangan.

Penutupan sementara tersebut berpotensi berdampak terhadap jadwal penerbangan dan aktivitas penumpang. Karena itu, masyarakat yang memiliki jadwal penerbangan dari atau menuju bandara terdampak diimbau terus memantau informasi resmi dari maskapai dan pengelola bandara sebelum melakukan perjalanan.

Pemerintah memastikan evaluasi akan dilakukan secara berkala dan operasional bandara hanya akan dibuka kembali apabila kondisi wilayah udara telah dinyatakan cukup aman untuk penerbangan.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *