DetikSR.id Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah menyiapkan tambahan anggaran hingga Rp20 triliun untuk mendukung pembiayaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pemerintah kini tinggal menunggu implementasi aturan yang menjadi dasar penggunaan anggaran tersebut.
Purbaya menjelaskan, pemerintah telah menambah alokasi anggaran sebesar Rp10 triliun untuk BPJS Kesehatan.
Di saat yang sama, terdapat anggaran sebesar Rp10 triliun yang sebelumnya telah tersedia di kementerian dan dapat dimanfaatkan setelah dilakukan perubahan ketentuan.
Dengan demikian, total tambahan anggaran yang dapat digunakan untuk mendukung pembiayaan BPJS Kesehatan mencapai Rp20 triliun.
“BPJS Kesehatan kita tambah Rp10 triliun dan aturannya diubah sehingga yang Rp10 triliun sudah ada di kementerian bisa dipakai. Jadi totalnya ada tambahan Rp20 triliun,” kata Purbaya.
Menurut Purbaya, seluruh anggaran tersebut pada prinsipnya telah tersedia. Pemerintah hanya menunggu regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan agar dana tersebut dapat segera direalisasikan.
“Anggarannya sudah ada, tetapi menunggu Perpres. Begitu Perpres keluar, itu langsung bisa dipakai. Harusnya sudah tidak lama lagi karena sudah disetujui cukup matang,” ujar Purbaya.
Ia menegaskan, penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tersebut telah melalui proses pembahasan antarlembaga.
Setelah regulasi resmi diterbitkan, pemerintah dapat segera menjalankan kebijakan penggunaan tambahan anggaran untuk BPJS Kesehatan.
Kebijakan tambahan anggaran tersebut tidak terlepas dari komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional sekaligus membantu masyarakat yang menghadapi persoalan tunggakan iuran.
Sebelumnya, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk mendukung penyelesaian tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Anggaran tersebut disebut sebagai bagian dari realisasi komitmen pemerintah terhadap jaminan kesehatan masyarakat.
“Tadi minta dianggarkan Rp20 triliun, sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada (22/10/2025).
Namun, pemerintah tidak ingin tambahan anggaran tersebut hanya menjadi solusi jangka pendek. Purbaya menekankan pentingnya pembenahan tata kelola BPJS Kesehatan agar penggunaan anggaran negara dapat dilakukan secara lebih efisien dan tepat sasaran.
Menurut dia, perbaikan sistem diperlukan untuk mencegah potensi pemborosan dan kebocoran anggaran pada masa mendatang. Pemerintah juga akan mengevaluasi berbagai regulasi yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan saat ini.
Salah satu contoh yang disoroti Purbaya adalah ketentuan mengenai penyediaan peralatan medis di rumah sakit.
Ia menilai terdapat aturan yang mungkin relevan pada masa pandemi COVID-19, tetapi perlu dikaji kembali setelah kondisi pandemi berakhir.
Purbaya mencontohkan kebijakan yang mewajibkan rumah sakit memiliki minimal 10 persen ventilator.
Menurut dia, apabila peralatan tersebut sudah dibeli, terdapat potensi penggunaannya kemudian diarahkan pada pasien sehingga berdampak terhadap besarnya tagihan yang harus dibayarkan melalui BPJS Kesehatan.
“Akhirnya karena mereka (rumah sakit) sudah beli, setiap pasien diarahkan ke alat itu, sehingga tagihan ke BPJS-nya besar. Jadi saya meminta mereka mengakses alat mana yang harus dibeli dan nggak harus dibeli,” jelasnya.
Selain pembenahan regulasi, pemerintah juga mendorong optimalisasi teknologi informasi (IT) dalam pengelolaan BPJS Kesehatan.
Purbaya menilai kapasitas sumber daya manusia di bidang IT yang dimiliki BPJS Kesehatan cukup besar. Ia menyebut terdapat sekitar 200 staf yang menangani bidang teknologi informasi.
Menurut Purbaya, jumlah tersebut merupakan modal yang dapat dimanfaatkan untuk membangun sistem digital yang lebih terintegrasi.
Ia mendorong agar seluruh sistem IT BPJS Kesehatan di berbagai wilayah dapat diintegrasikan sehingga proses pengelolaan data dan pengawasan layanan dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Itu sudah (seperti) perusahaan komputer sendiri, gede banget. Ya sudah, saya bilang bikin lebih optimal dengan cara mengintegrasikan seluruh IT mereka seluruh Indonesia dan pakai AI (akal imitasi),” kata Purbaya.
Pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), lanjut dia, diharapkan dapat membantu BPJS Kesehatan mendeteksi berbagai persoalan dalam penyelenggaraan layanan kesehatan secara lebih cepat.
Salah satu sektor yang dapat dioptimalkan melalui teknologi tersebut adalah proses verifikasi dan pengawasan klaim.
Sistem yang terintegrasi diharapkan mampu mendeteksi pola klaim yang tidak wajar atau berpotensi bermasalah sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Dengan dukungan teknologi, proses investigasi terhadap klaim yang dinilai tidak sesuai dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien.
Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran BPJS Kesehatan.
Tambahan anggaran hingga Rp20 triliun menunjukkan besarnya dukungan fiskal pemerintah terhadap keberlangsungan program jaminan kesehatan.
Namun, pemerintah juga menekankan bahwa peningkatan anggaran harus diikuti dengan perbaikan tata kelola dan efisiensi pengelolaan dana.
Purbaya menilai, penguatan sistem pengawasan, evaluasi regulasi, integrasi teknologi informasi, serta pemanfaatan AI menjadi bagian penting untuk memastikan anggaran yang dikeluarkan negara memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dengan terbitnya Perpres sebagai dasar pelaksanaan, pemerintah berharap tambahan anggaran tersebut dapat segera dimanfaatkan.
Di sisi lain, pembenahan sistem di internal BPJS Kesehatan diharapkan mampu menekan potensi inefisiensi sekaligus menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional dalam jangka panjang.
Ervinna












