Menkop: Pemerintah Siapkan Kopdes Merah Putih Salurkan Barang Bersubsidi, Jamin Agen di Desa Tetap Beroperasi dan Pangkalan LPG Tak Terdampak

Berita86 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan keberadaan agen dan pangkalan di desa tidak akan terdampak oleh rencana pemerintah menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai pusat penyaluran berbagai barang bersubsidi.

Menurutnya, mekanisme penyaluran akan diatur secara bertahap agar peran koperasi dan pelaku usaha yang sudah ada dapat berjalan berdampingan.

Ferry menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan Kopdes Merah Putih menjadi pusat distribusi berbagai kebutuhan bersubsidi bagi masyarakat.

Barang yang akan disalurkan melalui koperasi meliputi gas LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, hingga beras.
Selain menyalurkan barang bersubsidi, Kopdes Merah Putih juga akan menjadi saluran berbagai program bantuan pemerintah.

Di antaranya bantuan beras 10 kilogram bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan tunai untuk masyarakat miskin desil 1 dan 2, serta berbagai bantuan di sektor pertanian.

Menurut Ferry, pemerintah juga tengah menyiapkan dukungan pembiayaan bagi koperasi agar mampu menjalankan fungsi tersebut.

Skema pembiayaan akan berasal dari penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui perbankan maupun pembiayaan Mekaar dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, ditambah dengan pembiayaan baik melalui skema channeling KUR dari bank ataupun skema pembiayaan Mekaar yang ada di Bank Rakyat Indonesia,” ujar Ferry usai Seminar Nasional KDKMP di Gedung Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada (16/7/2026).

Ia juga menyebutkan, ke depan Kopdes Merah Putih berpotensi menjadi outlet layanan jasa perbankan di desa sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai layanan keuangan dengan lebih mudah.

Meski demikian, Ferry menegaskan pemerintah tidak akan menghapus atau menggantikan peran agen dan pangkalan yang selama ini telah melayani masyarakat, termasuk agen LPG.

Menurutnya, pengaturan teknis akan dilakukan oleh kementerian terkait bersama badan usaha yang berwenang, seperti PT Pertamina.

“Teknisnya nanti diatur oleh kementerian teknis. Kemarin juga ada Dirut Pertamina. Tetapi prinsipnya, sesuai arahan Presiden, barang bersubsidi harus disalurkan langsung kepada masyarakat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” katanya.

Ferry memastikan mekanisme distribusi akan dirancang agar koperasi dan jaringan agen yang sudah ada tetap dapat beroperasi tanpa saling merugikan.

“Enggak, dikurangin ada lah. Jangan semuanya kan koperasi. Jumlahnya ada ribuan, sementara agen dan pangkalan ada belasan hingga puluhan ribu. Nanti itu bisa diatur,” ujarnya.

Pemerintah berharap keberadaan Kopdes Merah Putih dapat memperpendek rantai distribusi barang bersubsidi, meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan, sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi di tingkat desa tanpa menghilangkan peran pelaku usaha yang telah lebih dahulu beroperasi.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *