Menteri LH Jumhur: Pemerintah Bidik Persoalan Sampah Nasional Dari Hulu ke Hilir Ditargetkan Tuntas Pada Akhir 2027

Berita59 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Pemerintah menargetkan penyelesaian persoalan sampah dari hulu hingga hilir di seluruh Indonesia paling lambat pada akhir 2027.

Target tersebut diwujudkan melalui penyusunan peta jalan (roadmap) nasional yang mengedepankan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mengatasi krisis pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta pemerintah kabupaten dan kota.

Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya mempercepat penanganan persoalan sampah yang hingga kini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan infrastruktur, minimnya pendanaan, hingga dampak bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah, khususnya Sumatera Barat.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat menegaskan, keberhasilan penyelesaian persoalan sampah tidak dapat hanya mengandalkan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Menurutnya, dibutuhkan perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah, dari yang selama ini dipandang sebagai beban lingkungan menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dan dikelola secara berkelanjutan.

“Kolaborasi lintas pemerintahan menjadi sangat penting agar seluruh proses penanganan sampah dapat berjalan secara terintegrasi. Kita tidak lagi hanya berbicara soal menambah fasilitas, tetapi membangun tata kelola persampahan yang modern, bernilai, dan berkelanjutan,” ujar Jumhur dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, pada (16/7/2026).

Jumhur menegaskan, KLH/BPLH siap memberikan dukungan sesuai kebutuhan daerah. Namun, dukungan tersebut harus diiringi komitmen kuat dari pemerintah daerah dengan target penyelesaian yang jelas dan terukur.

“Saya ingin setelah rakor ini kita memiliki roadmap untuk Sumatera Barat. Nanti akan terlihat kebutuhan apa saja yang bisa kami dukung. Intinya, satu hingga dua tahun ke depan persoalan ini harus tuntas. Minimal pada akhir tahun 2027 urusan sampah harus sudah selesai semuanya,” katanya.

Dalam peta jalan yang sedang disusun, pemerintah tidak hanya berfokus pada pengelolaan di tahap akhir, tetapi juga mendorong pengurangan sampah sejak dari sumbernya.

Langkah tersebut meliputi perubahan perilaku masyarakat dalam mengurangi timbulan sampah, penguatan peran bank sampah, peningkatan kapasitas teknologi pengolahan sampah, hingga memastikan seluruh TPA menerapkan standar pengelolaan lingkungan yang aman dan berkelanjutan.

Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap TPA sebagai solusi utama.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyambut baik inisiatif pemerintah pusat. Menurutnya, persoalan persampahan masih menjadi salah satu tantangan terbesar di provinsinya sehingga membutuhkan penanganan secara menyeluruh.

“Persampahan masih menjadi permasalahan terbesar di Sumatera Barat. Pembenahan harus dimulai dari pengurangan sampah di sumber, penguatan bank sampah, peningkatan kapasitas pengolahan, hingga pemrosesan akhir yang memenuhi standar lingkungan,” ujarnya.

Mahyeldi menilai rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Pertemuan hari ini menjadi momen bagi kita untuk bersinergi, berkolaborasi, dan melakukan langkah-langkah penyelesaian sedini mungkin serta secepat mungkin,” katanya.

Sementara itu, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis mengungkapkan kondisi riil yang dihadapi pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah.

Ia menyebut timbulan sampah di wilayahnya mencapai sekitar 298,91 ton per hari, sementara kemampuan penanganannya masih terkendala keterbatasan sarana dan anggaran.

Menurut John, kebijakan efisiensi anggaran melalui pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), ditambah dampak bencana banjir dan longsor yang melanda daerahnya, membuat upaya penanganan sampah belum dapat dilakukan secara optimal.

“Kami berharap dapat membenahi persoalan persampahan. Namun kondisi keuangan daerah saat ini sangat terbatas. Kami kekurangan truk pengangkut sampah, kekurangan ekskavator, sehingga penyelesaian persoalan sampah belum bisa dilakukan secara konsisten,” ujarnya.

KLH/BPLH menyatakan akan menjadikan pola kolaborasi yang telah diterapkan di sejumlah daerah seperti Jakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai model dalam menyusun intervensi penanganan sampah di wilayah lain.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pemerintah berharap sistem pengelolaan sampah nasional dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu menjaga kualitas lingkungan hidup, mengurangi risiko pencemaran, sekaligus memberikan manfaat ekonomi melalui pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan.

Dengan target penyelesaian pada akhir 2027, pemerintah menegaskan bahwa pembenahan tata kelola persampahan menjadi salah satu prioritas nasional untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *