Merasa Namanya Dicatut, Ketua LMP Jeneponto Laporkan Akun Facebook “Jeneponto Terkinidotid” ke Polres

Berita Daerah203 Dilihat

DetikSR.id JENEPONTO – Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Jeneponto, Muh Rizqan Paris, didampingi sejumlah pengurus LMP mendatangi Polres Jeneponto pada Kamis (6/8/2026) untuk melaporkan dugaan pencatutan nama yang diduga dilakukan oleh akun Facebook media online “Jeneponto Terkinidotid”.

Laporan tersebut diajukan setelah beredar sebuah unggahan di media sosial yang mencantumkan nama Muh Rizqan Paris dalam sebuah pemberitaan yang menurut pihak LMP tidak sesuai dengan fakta.

Wakil Ketua LMP Kabupaten Jeneponto, Andi Ilham Kr. Baso, mengecam keras dugaan pencatutan nama tersebut. Menurutnya, unggahan itu tidak hanya menggunakan nama Ketua LMP, tetapi juga dinilai telah mencemarkan nama baik yang bersangkutan.

“Kami tidak terima apabila ketua kami dicatut dan nama baiknya dicemarkan. Foto yang ditampilkan bukan foto Ketua LMP Muh Rizqan Paris, begitu juga lembaga yang disebutkan merupakan lembaga lain,” ujar Andi Ilham.

 

Wakil Ketua LMP Kabupaten Jeneponto, Andi Ilham Kr. Baso

Ia menjelaskan, dalam unggahan tersebut turut disebut nama Fraksi Revolusi Keadilan (FRK) serta narasi bertuliskan “Desak Kepala BGN Tutup SPPG”. Menurutnya, Ketua LMP tidak mengetahui maupun tidak pernah terlibat dengan lembaga maupun pernyataan yang dimaksud dalam unggahan tersebut.

Karena itu, LMP Jeneponto berharap Polres Jeneponto segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pemilik akun Facebook “Jeneponto Terkinidotid”.

“Kami akan terus mengawal laporan ini sampai pihak kepolisian benar-benar melakukan pemeriksaan terhadap pemilik akun Facebook tersebut,” tegas Andi Ilham.

LMP juga berharap aparat penegak hukum memberikan pelayanan yang profesional dan menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola akun Facebook “Jeneponto Terkinidotid” maupun dari Polres Jeneponto terkait laporan tersebut. (M.Asriel).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *