Mitra MBG dan Yayasan Tunas 08 Minta Pengelolaan MBG Tetap Ditangani Mitra Profesional

Berita Daerah24 Dilihat

DetikSR.id Aceh Utara — Rencana pengalihan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke kantin sekolah mendapat penolakan dari sejumlah mitra MBG di Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Pihak mitra menilai, apabila pengelolaan MBG dialihkan ke kantin sekolah, pihak sekolah berpotensi mendapatkan tambahan beban dalam mengelola penyediaan makanan bagi para siswa. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu fokus utama sekolah dalam menjalankan fungsi pendidikan.

“Pihak sekolah sudah pasti akan sibuk mengurus manajemen kantin MBG di sekolah. Sehingga dikhawatirkan lalai terhadap tugas dan fungsinya sebagai pendidik,” ujar salah satu pihak mitra MBG di Kecamatan Baktiya Barat, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai siapa yang mengelola makanan, tetapi juga menyangkut fokus tenaga pendidik dalam memberikan perhatian kepada peserta didik. Mereka khawatir apabila guru ikut terbebani dengan urusan pengelolaan MBG, perhatian terhadap siswa di sekolah dapat berkurang.

“Efeknya, anak-anak bisa kurang mendapatkan perhatian dari guru-guru mereka. Guru seharusnya fokus mendidik dan membimbing siswa, sementara pengelolaan MBG sebaiknya ditangani oleh pihak yang memang memiliki tugas dan sistem khusus untuk itu,” katanya.

Penolakan serupa disampaikan Ketua Yayasan Tunas Kosong Delapan Jaya Abadi, Nulaila. Ia menyatakan tidak setuju apabila program MBG dialihkan ke kantin sekolah.

Menurut Nulaila, pelaksanaan program MBG membutuhkan manajemen tersendiri, mulai dari pengadaan bahan pangan, proses pengolahan, penerapan kebersihan dan keamanan pangan, pengemasan, distribusi, hingga pengawasan. Karena itu, pengelolaannya dinilai membutuhkan pihak yang dapat fokus menjalankan seluruh rangkaian kegiatan tersebut.

Nulaila berharap kebijakan terkait pelaksanaan MBG tetap mempertimbangkan pembagian tugas antara sekolah dan mitra pelaksana. Dengan demikian, tujuan program dalam memenuhi kebutuhan gizi peserta didik dapat tercapai tanpa mengganggu proses belajar-mengajar.

“Intinya kami tidak setuju jika MBG dialihkan ke kantin sekolah. Sekolah memiliki tugas utama dalam pendidikan, sedangkan pengelolaan makanan membutuhkan tenaga, waktu, dan manajemen tersendiri,” tegasnya.

Pihak mitra dan Yayasan Tunas 08 berharap setiap kebijakan mengenai keberlanjutan program MBG dapat dibahas secara terbuka dengan melibatkan sekolah, mitra pelaksana, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Mereka menilai, koordinasi dan pembagian tugas yang jelas diperlukan agar pelaksanaan program MBG tetap efektif, sekaligus tidak menimbulkan beban tambahan bagi tenaga pendidik dan mengganggu kegiatan belajar-mengajar di sekolah. (red)

Penulis :
Syafrudin Budiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *