Momentum Penting! ‘Jamdatun’ Beberkan 8 Proyek Kerja Sama Internasional

Nasional23 Dilihat

DetikSR.id Jakarta Selasa.25/11/2025 – Kejaksaan Republik Indonesia membuka ruang kemitraan internasional melalui penyelenggaraan Donor’s Meeting Kejaksaan RI Tahun 2025, yang berlangsung pada Senin, 24 November 2025, di Sari Pacific Jakarta. Forum ini menjadi wadah bagi Kejaksaan untuk memperkuat kolaborasi dengan Negara sahabat, lembaga pendonor, serta organisasi internasional dalam rangka memperluas dukungan terhadap agenda reformasi Hukum Nasional.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Prof. Dr. R. Narendra Jatna menegaskan bahwa periode saat ini merupakan momentum strategis bagi Kejaksaan untuk memperdalam kerja sama lintas negara. Hal itu sejalan dengan diberlakukannya dokumen perencanaan strategis terbaru, serta meningkatnya peran Kejaksaan sebagai institusi penegak Hukum yang dipercaya Publik.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jepang, Korea, serta delegasi dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Indonesian Aid.

Tiga Landasan Penguatan Kerja Sama Donor

Jamdatun memaparkan tiga argumentasi utama mengapa kerja sama donor perlu diperluas pada periode ini:

Masa transisi perencanaan pembangunan nasional.
Tahun 2025 merupakan tahun pertama implementasi RPJP, RPJMN 2025–2029, dan Rencana Strategis Kejaksaan 2025–2029. Tahap awal ini memberi fleksibilitas bagi Kejaksaan untuk menyelaraskan fokus kolaborasi dengan prioritas lembaga donor.
Peningkatan kepercayaan Publik dan kapasitas kelembagaan Kejaksaan.
Kejaksaan disebut sebagai institusi penegak Hukum yang mengalami pertumbuhan kinerja paling signifikan, khususnya dalam pengungkapan perkara korupsi bernilai kerugian besar. Kepercayaan tersebut memperkuat posisi Kejaksaan dalam memperoleh dukungan internasional.

Reformasi tata kelola donor yang lebih terstruktur.
Kejaksaan telah membangun mekanisme pengelolaan kerja sama donor dalam struktur formal organisasi, sehingga memastikan setiap dukungan selaras dengan kebijakan perencanaan pembangunan Hukum Nasional.

Delapan Fokus Kerja Sama Internasional Kejaksaan

Merujuk pada dokumen perencanaan jangka panjang dan menengah, Kejaksaan menawarkan delapan agenda prioritas yang dapat dijajaki bersama para mitra internasional:
Penguatan kerja sama G to G (Government to Government) melalui inisiasi MoU antara Kejaksaan RI dan institusi sejenis di Negara donor.
Pengembangan Advocaat Generaal, dengan mempelajari peran Solicitor General pada negara-negara common law untuk memperkuat fungsi Jaksa Pengacara Negara.

Akses keadilan dan perlindungan kelompok rentan, termasuk pengembangan regulasi restitusi dan kebijakan ramah disabilitas, serta kajian praktik keadilan restoratif.
Peningkatan kualitas SDM Kejaksaan melalui pelatihan Hukum, pertukaran jaksa, serta pendidikan pengembangan Hukum internasional.

Pemanfaatan Artificial Intelligence dalam proses penegakan Hukum, terutama pada tahap penuntutan, sesuai agenda transformasi digital RPJMN 2025–2029.
Pemulihan aset, melalui kajian, lokakarya, dan pertukaran pengalaman guna mendukung beroperasinya Badan Pemulihan Aset dan posisi Indonesia di FATF.
Penegakan Hukum lingkungan, sebagai upaya menjaga ekosistem nasional dan peran Indonesia sebagai paru-paru dunia.

Kajian penegakan Hukum ekonomi dan mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA) sesuai praktik Negara donor dan pengaturan baru dalam KUHAP.

Komitmen Kejaksaan dalam Kerja Sama Strategis

Menutup pidatonya, Prof. Narendra menyampaikan apresiasi kepada seluruh negara dan lembaga yang hadir, serta menegaskan kesiapan Kejaksaan untuk memperluas ruang kerja sama.

“Mari kita bekerja sama memperkuat dukungan donor di Indonesia, karena terdapat banyak potensi kolaborasi yang dapat digarap bersama,” ujarnya.

Dengan terlaksananya Donor’s Meeting 2025 ini, Kejaksaan menegaskan komitmen memperkuat peran sebagai lembaga penegak Hukum yang modern, adaptif, dan terbuka terhadap kemitraan internasional. ( Rls / Tim / Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *