MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dan Motor Nasional

Berita48 Dilihat

DetikSR.id JAKARTA, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertekad menjadikan Ibu Kota sebagai pusat perekonomian Indonesia dan menargetkan masuk dalam 50 besar kota perekonomian dunia pada tahun 2030, dengan menjadikan ekosistem ekonomi syariah sebagai pilar utama pertumbuhan.

Komitmen ini mengemuka dalam Lokakarya dan Focus Group Discussion (FGD) Kongres Ekonomi Umat ke-II Provinsi DKI Jakarta bertajuk “Membangun Ekosistem Ekonomi Syariah Jakarta yang Inklusif, Kolaboratif, dan Berkelanjutan” di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Acara yang dibuka dengan keynote dari Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH. Muhammad Faiz dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin ini menyoroti pentingnya kolaborasi dan optimalisasi potensi umat Islam dalam menopang perekonomian daerah.

Suharini Eliawati, M.Si., Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa saat ini peringkat perekonomian Jakarta berada di urutan 71 dunia. Target ambisius untuk melonjak ke posisi 50 besar dunia pada 2030 dipastikan tidak bisa dicapai sendiri oleh Pemprov DKI.

“Saat ini investasi kita ada pada angka 204,2 triliun,” ujar Suharini.

“Dengan adanya UU Nomor 2 Tahun 2024, meskipun Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota, kita pastikan Jakarta akan menjadi pusat perekonomian di Indonesia. Ekonomi syariah menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan,” tegasnya.

Suharini juga menyoroti perlunya menjaga inflasi agar tetap “terjaga dan terkendali”. Ia menawarkan tiga skenario pertumbuhan ekonomi, dengan skenario optimis mencapai 6,08% jika seluruh pihak, termasuk sektor ekonomi syariah, berpartisipasi aktif.

*Mandat Halal dan Potensi Zakat Belum Optimal*

Mursidi, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, menjelaskan bahwa ekonomi dan keuangan syariah dengan semangat keadilan mendukung stabilitas sistem keuangan. Bank Indonesia secara aktif mendukung rantai nilai halal terintegrasi dan berdaya saing serta melaksanakan business matching pembiayaan syariah bagi UMKM.

Sementara itu, Bukhari Muslim dari Bidang Registrasi Halal BPJPH mengingatkan tentang mandat wajib sertifikasi halal.

“Per 17 Oktober 2026, semua jenis makanan dan minuman harus bersertifikat halal. Kalau tidak, tidak boleh diperjualbelikan,” tegas Bukhari.

BPJPH berupaya membantu UMKM, terutama rumah makan khas daerah, untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri melalui program sertifikasi halal gratis yang didanai dari CSR perusahaan besar.

Dari aspek filantropi Islam, Ahmad Abu Bakar MM, Kepala Baznas Bazis DKI Jakarta, menyampaikan bahwa potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di DKI Jakarta mencapai 64 triliun per tahun. Namun, yang baru terkumpul dan dikelola Baznas Bazis DKI baru sekitar 400 miliar rupiah, menunjukkan kesadaran umat yang masih relatif rendah.

“Potensi zakat se-Indonesia itu ada 325 triliun. Artinya kita masih butuh perjuangan,” kata Ahmad Abu Bakar, seraya menekankan perlunya meningkatkan kepercayaan muzaki agar menunaikan ZIS melalui lembaga resmi.

*Pemberdayaan Umat Jadi Solusi Kemiskinan*

Bambang Suprihadi, Pimpinan Masjid Raya Bintaro Jaya melalui program Bank Infak, menawarkan model pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid. Gerakan ini telah membantu 1.700 UMKM dengan dana bergulir mencapai Rp 8,5 miliar.

“Kami adalah lembaga pemberdayaan ekonomi umat berprinsip syariah qardhul hasan, tanpa margin atau riba,” jelas Bambang.

“Dari 1.700 UMKM yang kami bantu, tingkat Non-Performing Financing-nya nol. Ini membuktikan mereka yang kecil ini patuh dan berintegritas untuk membayar,” tambahnya.

Bambang menegaskan bahwa charity atau bantuan sosial tidak akan menyelesaikan masalah kemiskinan, melainkan pemberdayaan ekonomi umat yang bisa mengubah status mustahik menjadi muzaki.

*Deklarasi Ekonomi Syariah Jakarta*

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan FGD yang dihadiri akademisi, pelaku usaha, pegiat halal, asosiasi UMKM, dan perbankan. Diskusi ini menghasilkan tujuh butir Deklarasi Ekonomi Syariah Jakarta, yang mencakup:

1. Menguatkan pembiayaan syariah yang inklusif dan berkeadilan.

2. Mendorong pengembangan wakaf produktif sebagai sumber keberlanjutan ekonomi umat.

3. Memperkuat peran masjid, pesantren, dan komunitas usaha sebagai inkubator UMKM syariah.

4. Memastikan standardisasi dan sertifikasi halal sebagai fondasi daya saing UMKM.

5. Mempercepat transformasi digital syariah.

6. Mengembangkan marketplace halal sebagai ekosistem pasar berbasis syariah.

7. Memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan mitra strategis.

Menutup kegiatan, Ketua Panitia, Deden Edi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak.

“Kami berterima kasih kepada Pemprov DKI, Baznas BAZIS DKI, Bank Indonesia, dan LPPOM yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Deklarasi yang lahir hari ini adalah langkah besar menuju ekosistem ekonomi syariah yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan bagi umat Jakarta,” ungkapnya.

Kongres Ekonomi Umat ini diakhiri dengan pembacaan Deklarasi Ekonomi Syariah dan penandatanganan bersama oleh para pemangku kepentingan. Rekomendasi kongres akan segera disusun untuk mendukung kemajuan dan penguatan ekonomi syariah di Jakarta.
Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *