Mulyono,SE.,M.Si BOTASUPAL BIN Perkuat Sinergi Nasional untuk Tekan Peredaran Uang Rupiah Palsu di Era Digital

Berita31 Dilihat

DetikSR.id Solo — Upaya nasional memberantas peredaran uang rupiah palsu memasuki fase penting dengan digelarnya Workshop Pemberantasan Uang Rupiah Palsu Bersama Unsur BOTASUPAL pada 12–13 November 2025 di Hotel Alila Solo. Kegiatan ini menghadirkan perwakilan Kejaksaan Tinggi dari berbagai provinsi serta para Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia, menjadikannya forum strategis untuk memperkuat perlindungan rupiah di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Acara dua hari tersebut tak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga momentum peluncuran tiga prakarsa baru BOTASUPAL, yakni Penguatan Regulasi dan Norma Operasional, Pengembangan Digital Intelligence Monitoring System, serta Peningkatan Kompetensi dan Sertifikasi Aparatur. Mulyono, M.Si., memaparkan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci menghadapi metode pemalsuan modern yang makin canggih.

Transformasi Modus Pemalsuan Uang

Ketua penyelenggara BOTASUPAL menegaskan, modus pemalsuan kini telah bergeser seiring kemajuan teknologi. Jika sebelumnya pelaku menggunakan teknik cetak sederhana, kini banyak kasus ditemukan memanfaatkan printer digital beresolusi tinggi yang mampu menghasilkan replika menyerupai uang asli.

“Pemberantasan uang palsu tidak bisa dilakukan satu lembaga. Perlu kolaborasi erat antara BI, kepolisian, kejaksaan, dan seluruh unsur penegak hukum. Workshop ini memperkuat upaya bersama menutup ruang gerak para pemalsu,” ujarnya.

Dari sisi penegakan hukum, perwakilan Kejaksaan Tinggi menyoroti pentingnya pemahaman teknis jaksa terhadap ciri pengaman uang rupiah agar proses pembuktian di persidangan lebih kuat. Banyak kasus sebelumnya terkendala oleh minimnya bukti teknis dan lemahnya koordinasi lintas-instansi.

Simulasi Lapangan dan Analisis Kasus

Sesi simulasi menjadi bagian paling diminati peserta. BOTASUPAL menampilkan contoh uang palsu hasil sitaan untuk dibandingkan langsung dengan uang asli. Peserta diajarkan mengenali watermark, benang pengaman, serta fitur microtext yang sulit diduplikasi pemalsu.

Selain itu, peserta menganalisis beberapa kasus besar pemalsuan, termasuk jaringan antar­provinsi yang memproduksi pecahan Rp100.000 palsu dan mendistribusikannya melalui toko kelontong. Studi kasus ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara aparat, BI, hingga pelaku usaha dalam memutus rantai distribusi.

Sistem Deteksi Digital dan Pembaruan Regulasi

Hari kedua difokuskan pada strategi penegakan hukum, terutama untuk memerangi kejahatan yang kini kerap terhubung dengan tindak pidana siber, pencucian uang, hingga transaksi digital berbasis identitas palsu.

Septia Zul Putra think tank diskusi menambahkan
“Uang palsu bukan hanya soal lembaran fisik. Kejahatan ini semakin sering terkait transaksi digital. Kita harus memperluas perspektif,” jelas Septia Zul.

BOTASUPAL juga menyampaikan bahwa pembaruan regulasi tengah disusun untuk diajukan kepada pemerintah pusat agar penindakan dapat menyesuaikan perkembangan teknologi yang cepat.

Antusiasme Tinggi dan Dampak Nyata di Daerah

Peserta memberikan apresiasi terhadap metode workshop yang interaktif dan berbasis studi kasus. Pengetahuan teknis yang diperoleh dinilai sangat relevan untuk memperkuat penanganan kasus di wilayah masing-masing.

Dengan rampungnya kegiatan ini, BOTASUPAL berharap tiga fokus utama penyelarasan regulasi, sistem intelijen digital, dan peningkatan kompetensi aparatur menjadi tonggak baru dalam upaya nasional membatasi ruang gerak pemalsu dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.(*/Red/DJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *