DetikSR.id Jeneponto – Pemerintah Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Tahun 2027 pada Selasa, 27 Januari 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Bontoramba dan dihadiri oleh Camat Bontoramba beserta jajaran.

Musrenbang kelurahan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta merumuskan usulan program prioritas pembangunan yang akan diusulkan pada tahun anggaran 2027.
Forum ini menjadi wadah partisipatif bagi masyarakat, perangkat kelurahan, serta pemangku kepentingan terkait dalam menentukan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga.
Dalam sambutannya, Camat Bontoramba menekankan pentingnya Musrenbang sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan yang transparan dan partisipatif. Ia mengajak seluruh peserta untuk aktif menyampaikan usulan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat, terutama yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.

Kegiatan Musrenbang berlangsung dengan tertib dan lancar, ditandai dengan pemaparan usulan dari masing-masing perwakilan lingkungan serta diskusi bersama guna menyepakati skala prioritas pembangunan. Hasil Musrenbang Kelurahan Bontoramba ini selanjutnya akan dibawa ke tingkat kecamatan sebagai bahan pembahasan pada Musrenbang berikutnya.
Dengan terlaksananya Musrenbang ini, diharapkan perencanaan pembangunan di Kelurahan Bontoramba dapat lebih tepat sasaran dan selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Jeneponto ke depan. (Ilyas ilho)






