DetikSR.id Jakarta, Nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu yang bertugas sebagai pemadam kebakaran (Damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga kini masih belum menemukan kepastian. Pemerintah masih melakukan pendataan dan kajian teknis sebelum menentukan skema pengalihan status mereka.
Pemerintah belum menetapkan apakah PPPK paruh waktu pada dua bidang tersebut akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu atau terdapat opsi lain berupa pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pembahasan mengenai status dan mekanisme penataan tenaga Damkar serta Satpol PP masih dalam proses. Menurut dia, persoalan tersebut membutuhkan pembahasan lintas kementerian dan lembaga karena menyangkut jumlah personel sekaligus kemampuan anggaran pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar, ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan,” ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada (17/9/2026).
Pemerintah Hitung Jumlah Personel di Setiap Daerah
Tito menjelaskan, sebelum menentukan kebijakan mengenai status kepegawaian, pemerintah terlebih dahulu harus memastikan jumlah personel Damkar dan Satpol PP yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pendataan tersebut mencakup jumlah personel di masing-masing daerah. Data itu nantinya menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menghitung kebutuhan anggaran apabila terdapat perubahan skema kepegawaian.
“Dibicarakan minggu depan. Kita lihat dulu jumlahnya. Jumlahnya mereka berapa yang Damkar, berapa yang Satpol PP per daerah itu kita hitung betul,” kata Tito.
Menurut Tito, langkah tersebut diperlukan agar kebijakan yang nantinya diambil tidak hanya menyelesaikan persoalan status kepegawaian, tetapi juga dapat dihitung secara realistis dari sisi pembiayaan.
Status Belum Berubah, Keputusan Masih Menunggu Kajian
Dengan demikian, hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai pengalihan PPPK paruh waktu Damkar dan Satpol PP menjadi PPPK penuh waktu maupun PNS.
Pemerintah masih berada pada tahap pemetaan jumlah personel dan kajian mekanisme. Hasil pendataan tersebut akan menjadi bahan dalam rapat koordinasi yang direncanakan berlangsung pada pekan depan.
Persoalan ini menjadi penting karena Damkar dan Satpol PP merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah yang menjalankan fungsi pelayanan publik sekaligus tugas yang berkaitan langsung dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bagi para petugas yang berstatus PPPK paruh waktu, kepastian skema tersebut juga berkaitan langsung dengan keberlanjutan status pekerjaan dan penghasilan mereka.
Namun, pemerintah belum memberikan kepastian kapan proses penataan itu akan menghasilkan keputusan final.
Pemerintah terlebih dahulu akan menyelesaikan pendataan dan menghitung kebutuhan masing-masing daerah sebelum menentukan kebijakan lebih lanjut.
Dengan demikian, untuk sementara waktu status PPPK paruh waktu Damkar dan Satpol PP masih menunggu hasil kajian pemerintah. Keputusan mengenai kemungkinan menjadi PPPK penuh waktu ataupun opsi pengangkatan sebagai PNS masih menjadi bagian dari pembahasan lintas sektor.
Ervinna






