DetikSR.id Jakarta, Ditengah meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola sumber daya alam, ST Burhanuddin kembali menegaskan sikap tegas negara dalam menghadapi praktik mafia kehutanan yang selama ini merugikan bangsa. Dalam sebuah acara resmi di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, pada (10/4/2026), ia menyampaikan bahwa negara tidak boleh tunduk pada kepentingan segelintir pihak yang berupaya mengeruk kekayaan hutan Indonesia demi keuntungan pribadi.
Acara tersebut menjadi momentum penting dengan dilaksanakannya penyerahan hasil rampasan dari kasus korupsi serta denda administratif atas penyalahgunaan kawasan hutan dengan total nilai mencapai Rp 11,4 triliun kepada negara.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, yang menunjukkan dukungan penuh pemerintah terhadap upaya pemberantasan kejahatan di sektor kehutanan.
Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas nasional.
Ia mengingatkan bahwa kelemahan dalam penegakan hukum tidak hanya berpotensi menyebabkan kerugian finansial negara, tetapi juga merusak wibawa negara serta menghambat upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Negara tidak boleh kalah dari mafia yang haus menghisap kekayaan hutan Indonesia untuk memperkaya diri sendiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Burhanuddin menyoroti bahwa hutan Indonesia merupakan anugerah Tuhan yang memiliki nilai strategis, baik secara ekologis maupun ekonomis.
Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara bijak dan berorientasi pada kepentingan rakyat luas, bukan hanya kelompok tertentu.
Ia juga mengaitkan kondisi saat ini dengan refleksi sejarah melalui pidato legendaris Soekarno berjudul “Indonesia Menggugat”. Dalam pidato tersebut, Indonesia digambarkan sebagai “surga” bagi kaum imperialis karena kekayaan alamnya yang melimpah dan tak tertandingi di dunia.
Burhanuddin menilai, pandangan tersebut masih relevan hingga kini, di mana Indonesia kerap berada pada posisi sebagai pemasok bahan mentah dalam rantai ekonomi global.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya nasional belum sepenuhnya memberikan nilai tambah optimal bagi kesejahteraan rakyat. Keuntungan strategis dari kekayaan alam Indonesia justru lebih banyak dinikmati oleh pihak luar, sehingga perlu adanya perbaikan sistemik dalam tata kelola dan kebijakan ekonomi nasional.
Dalam konteks itu, Burhanuddin menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi kepentingan nasional dan memastikan bahwa kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ia juga menggarisbawahi peran penting Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebagai garda terdepan dalam menindak pelanggaran di sektor kehutanan.
Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh hanya dipandang sebagai alat represif atau sekadar penghukuman. Lebih dari itu, hukum harus menjadi instrumen strategis dalam membangun ekonomi nasional yang sehat, berdaulat, dan berkeadilan.
“Penegakan hukum yang lemah akan membuat negara kehilangan uang, kehilangan aset, kehilangan wibawa, dan kehilangan kemampuan untuk menyejahterakan rakyat,” ujarnya.
Burhanuddin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH atas kerja sama dan komitmen mereka dalam menertibkan kawasan hutan.
Ia berharap, sinergi tersebut dapat terus diperkuat guna menciptakan dampak nyata terhadap perbaikan iklim usaha serta pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan penegakan hukum yang kuat, cerdas, dan terarah, pemerintah optimistis dapat memperbaiki tata kelola sumber daya alam, memulihkan kerugian negara, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.
Menutup pernyataannya, Burhanuddin kembali menegaskan prinsip utama pengelolaan hutan Indonesia
“Hutan harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok.”
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa di tengah tantangan global dan tekanan ekonomi, Indonesia berkomitmen untuk menjaga kedaulatan atas kekayaan alamnya serta memastikan bahwa manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat.
Ervinna






