DetikSR.id MUSI RAWAS- Nyolong hewan ternak milik tetangga, Susilo harus nginap di sel tahanan Polsek Purwodadi Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ). Pria berusia 28 tahun warga desa Trikarya, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura ini diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( curat ), sapi milik terangganya sendiri.
“ Penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi LP/B-02/V/2024/SPKT/POLSEK PURWODADI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN,Tanggal 03 Mei 2024 “, ujar Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Purwodadi, Iptu Eryunik dan Kasi Humas Polres Mura, AKP Herdiansyah diterima DetikSR , Jumat (03/05/2024).
Dijelaskan, kasus yang mendera tersangka ini bermula Kamis(02/05/2024) sekira pukul 13.00 Wib, korban Mursidi (36) , tetangganya korban membawa dua ekor sapi miliknya untuk mencari makan.
Keduanya sapinya itu lalu diikat dengan tali di batang sawit yang tidak jauh dari rumahnya. “Korban kemudian pergi dengan meninggalkan sapi miliknya tersebut,” kata Kapolsek. Kemudian sekitar pukul 13.00 WIB, korban kembali ke lokasi untuk melihat kondisi dua ekor sapi miliknya tersebut.
Namun ketika di lokasi, korban mendapati sapi miliknya hanya tinggal satu ekor. “Mendapati kondisi tersebut, sapi jantan tidak ada lagi,” ujarnya. Lalu, korban berusaha mencari di sekitar. Sebab, saat itu awalnya korban mengira sapi miliknya lepas. Namun ketika dicari hingga dengan sore, korban tidak menemukan sapinya yang hilang tersebut.
Selanjutnya korban bersama keluarga dan warga berusaha mencari seekor sapinya yang hilang tersebut. Hingga akhirnya didapati informasi dari seorang warga yang sempat melihat pelaku di siang hari membawa seekor sapi. “Saksi melihat pelaku di pinggir jalan pasar hewan dekat kebun warga Kelurahan P2, Kecamatan Purwodadi sedang membawa sapi,” jelasnya.
Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Kades Trikarya. Setelah itu Kades memberitahukannya ke Kapolsek Purwodadi.
Mendapatkan laporan korban, jajaran Polsek Purwodadi melalukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi , akhirnya mengetahui identitas pelaku, tengah berada dirumahnya dan dilakukan penangkapan saat sedang tidur, Kamis(03/05/2024) sekira pukul 00.40 WIB tanpa perlawanan.
“ Setelah interograsi pelaku menunjukan tempat penyimpanan barang bukti. Lalu bersama barang bukti ditangkap dan diamankan di Polsek Purwodadi guna proses lebih lanjut “, pungkasnya. ( Rif )