Operasi Patuh Musi 2024, Dalam Wilayah Hukum Polres Lubuk Linggau, Pelanggaran Didominasi Sepeda Motor , Tidak Pakai Helm

Berita, Berita Daerah398 Dilihat

DetikSR.Id LUBUKLINGGAU – Operasi Patuh Musi 2024 dilaksanakan Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ) berakhir, Minggu(28/07/2024). Pelaksanaan berjalan selama 14 hari yang dimulai sejak 15 Juli 2024 kemarin.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Lantas AKP Marjuni didampingi Kanit Kamsel, Ipda Muhammad Didin kepada sejumlah awak media tergabung dalam Jurnalis Media Center ( JMC ) menjelaskan, selama pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2024 , banyak pelanggaran yang ditemukan. Pengendara yang melakukan pelanggaran itu mulai diberikan tilang, teguran tertulis dan diimbau. “Yang didominasi pelanggaran adalah kebanyakan pengendara roda dua tanpa helm, terus melawan arus dan berboncengan tiga, kendaraan tidak sesuai spesifikasi contohnya knalpot brong,” kata mantan Paur Subbaganev Bagbignopsnal Ditlantas Polda Sumsel, Senen(29/07/2024).

Adapun pelanggaran menurut AKP Marjuni mulai jabat sebagai Kasat Lantas Polres Lubuk Linggau, 07 Juni 2024 ini, pelanggaran banyak terjadi didalam kota atau sepanjang Jalan Yos Sudarso. Sebab Jalan Yos Sudarso kata Kasat Lantas merupakan jalur perlintasan ditengah kota yang tidak hanya dilintasi pengendara dari Lubuk Linggau tapi juga dari daerah lain. “Sebagian besar pelanggar yang mendominasi rata-rata usia sekitar 17 sampai 30 tahunan yang mendominasi,” bebernya.

Lebih lanjut, selama pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2024 dalam wilayah hukum Polres Lubuk Linggau dilakukan di sejumlah titik. Salah satu titiknya yaitu di sepanjang Jala Yos Sudarso ataupun didalam kota.

Selain itu tambahnya, sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Musi berjalan, informasi dan pengumuman telah disampaikan pihaknya. ” Informasi itu disampaikan baik lewat spanduk maupun media sosial “, pungkasnya. (Rif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *