Operasi Sikat I Musi 2025, Polres Lubuk Linggau Ungkap 65 Kasus, Tangkap 19 Tersangka 3C , 88 Preman Dibina , Satu Preman Ditindak Tegas

Berita Daerah51 Dilihat

DetikSR.Id LUBUKLINGGAU – Selama operasi Sikat I Musi 2025, , dimulai tanggal 5 – 20 Mei 2025, Kepolisian Resor ( Polres ) Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ), berhasil mengungkap 65 kasus, menangkap 19 tersangka pencurian dengan pemberatan ( Curat ), pencurian dengan kekarasan ( Curas ) dan pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) atau lebih dikenal dengan kasus 3C.

Hal ini diungkapkan Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi didampingi Wakapolres, Kompol M. Syamsul Zachri, Kabag Ops , AKP Irwan Sidik, Kasat Reskrim, AKP Muhammad Kurniawan Azwar, Kasat Intelkam, Iptu Khamdan, Kanit Pidum, IPDA Suwarno, KBO Reskrim, Iptu Suroso, Paur Bin Ops IPDA Sumardi dan para Jajaran PJU Polres maupun Polsek Jajaran menggelar Press Release OPS Sikat I Musi 2025, Kamis(22/05/2025).

Dijelaskan Kapolres, pada OPS Sikat I Musi 2025, dalam penanggulangan kejahatan 3C dan Premanisme selama 15 hari tersebut, dari 19 tersangka 3C yang diamankan, di antaranya 9 merupakan residivis. “Ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana, termasuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Adithia.

Rincian kasus menunjukkan dominasi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 39 kasus, diikuti pencurian dengan pemberatan (curat) 36 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) 7 kasus. Tak hanya itu, Polres juga menangani 89 kasus yang berkaitan dengan premanisme, dengan satu tersangka dikenakan tindakan tegas berupa penahanan, sementara 88 lainnya dibina.

Menurut Kapolres dari hasil OPS Sikat I Musi 2025 ini, pengungkapan satu tersangka spesialis curanmor bernama Astera Mangala, yang mengaku telah melakukan pencurian di sekitar 40 lokasi kejadian (TKP) dalam wilayah hukum Polres Lubuk Linggau sepanjang tahun 2025. Dalam kesaksiannya, Astera menyebut dirinya beraksi bersama rekannya dengan menggunakan kunci T dan memilih lokasi-lokasi sepi seperti hotel, parkiran, dan halaman rumah. “Biasanya dua kali sehari mencuri. Motor dijual Rp 2,5 juta per unit di luar Lubuk Linggau,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli, penindakan, dan edukasi kepada masyarakat agar bersama menjaga keamanan lingkungan. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *