Operasi Sikat I Musi 2025, Polsek Lubuk Linggau Timur I, Amankan Dua Preman Lakukan Pungli di Terminal Pasar Muara Atas

Berita537 Dilihat

DetikSR.Id LUBUKLINGGAU – Sebagai bentuk nyata kehadiran Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, terutama di lokasi-lokasi vital seperti pasar dan terminal. Polsek Lubuk Linggau Timur I Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ), dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2025, mengamankan, dua orang laki-laki diduga preman kerap melakukan pungli dikawasan Terminal Pasar Muara Atas Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau,Minggu(11/05/2025).

” Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas, khususnya praktik premanisme yang meresahkan masyarakat ” ujar Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuk Linggau, AKP Rodiman didampingi Kasi Humas , AKP Alwi diterima media terbitan Nasional DETIK SUARA RAKYAT, Senin(12/05/2025).

Dijelaskan dalam kegiatan itu , dua orang pelaku diamankan yakni
DA (28) warga Jl. Nangka Kacung, RT. 04, Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II dan AK (28),
warga Desa Lubuk Blimbing I, Kecamatan Sindang Beliti, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Keduanya diamankan saat diduga melakukan pemungutan liar (pungli) terhadap para pengguna jasa parkir di kawasan Terminal Pasar Muara Atas Lubuk Linggau.

” Modus yang dilakukan adalah dengan menarik uang parkir dari pengendara kendaraan tanpa dilengkapi surat tugas atau izin resmi sebagai juru parkir, sebagaimana yang diatur oleh pemerintah daerah ” ujar Kapolsek.

Dari tangan pelaku, personel Polsek Lubuk Linggau Timur mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp49.000,-, terdiri dari: 1 lembar uang pecahan Rp10.000,- 2 lembar uang pecahan Rp5.000,- 17 lembar uang pecahan Rp2.000,- . Setelah diamankan, kedua pelaku diberikan sanksi pembinaan berupa pembuatan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan tidak melakukan tindak pidana lain yang melanggar hukum.

” Polsek Lubuk Linggau Timur I akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum terhadap segala bentuk premanisme dan pungli sebagai wujud dukungan terhadap Operasi Sikat I Musi 2025 serta demi menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif, tertib, dan aman ” pungkasnya. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *