Ormas GMBI mengadakan audiensi ke Kejaksaan Negeri Karawang

Hari ini Kamis, 23 Januari 2025, DPD LSM GMBI Distrik Karawang melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Karawang untuk membahas beberapa isu penting, yaitu :
– penanganan kasus korupsi
– efektivitas penegakan hukum di Kabupaten Karawang
– serta perlindungan hukum bagi masyarakat.

Rahmat Soepardi, Kepala Kesekretariatan DPD LSM GMBI Distrik Karawang menyampaikan “Kami ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tidak diskriminatif, sehingga masyarakat merasa terlindungi dan memiliki kepercayaan terhadap institusi hukum.”

“Kami juga ingin menekankan bahwa isu korupsi harus ditangani secara serius dan tidak boleh dianggap remeh, karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi hukum. Oleh karena itu, kami berharap bahwa Kejaksaan Negeri Karawang dapat terus meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan perlindungan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Karawang.”

Ternyata, selama ini Kejaksaan Negeri Karawang telah memiliki banyak prestasi dan bukti peran aktif dalam memberantas korupsi, hal ini kaki ketahui dalam pemaparan peran aktif Kejaksaan Negeri Karawang dalam memberantas korupsi di Karawang yang disampaikan oleh Sigit, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Karawang.

Namun, April, Kepala Bidang Ekonomi DPD LSM GMBI Distrik Karawang sangat menyayangkan bahwa sosialisasi tentang hal tersebut sangat minim, sehingga masyarakat Karawang belum banyak mengetahuinya.

Oleh karena itu, April Kepala Bidang Ekonomi DPD LSM GMBI Distrik Karawang menyampaikan harapannya agar masyarakat Karawang bisa juga menerima informasi-informasi seperti hal tersebut lebih update lagi. Kami juga menyarankan agar Kejaksaan Negeri Karawang tidak memandang sebelah mata terhadap dampak yang bisa diakibatkan dari peran media sosial saat ini.

Media sosial telah menjadi salah satu sumber informasi utama bagi masyarakat, dan dapat menjadi sarana yang efektif untuk menyebarkan informasi tentang penegakan hukum dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap bahwa Kejaksaan Negeri Karawang dapat memanfaatkan media sosial secara lebih efektif untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum dan perlindungan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Karawang.

DPD LSM GMBI Distrik Karawang berharap bahwa pertemuan hari ini bisa menjadi jembatan sekaligus pintu pembuka bagi Kejaksaan Negeri Karawang untuk mampu lebih membuka diri kepada masyarakat, sehingga bisa lebih humanis dan menjalin hubungan silaturahmi sekaligus kerjasama yang baik dengan masyarakat, khususnya dengan GMBI. Dengan demikian, kami berharap bahwa hubungan antara Kejaksaan Negeri Karawang dan masyarakat bisa menjadi lebih saling bermanfaat dan tidak ada yang mencoba saling memanfaatkan. Kami percaya bahwa dengan kerjasama dan komunikasi yang baik, kita bisa menciptakan masyarakat yang lebih adil, transparan, dan berintegritas. Demikian penutup yang disampaikan oleh Carim, Wakil Ketua DPD LSM GMBI Distrik Karawang sebelum mengakhiri audiensi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *