DetikSR.id Jakarta, — Alex, seorang warga Semarang, melakukan aksi unjuk rasa tunggal di sekitar kawasan Patung Kuda, Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat, menuntut keadilan bagi anaknya, Rico Pujianto, yang saat ini mendekam di Lapas Gunung Sindur. Aksi yang dimulai 06-10-2024 pukul 08.00 WIB ini bertujuan untuk membuka mata publik atas dugaan kriminalisasi yang menimpa anaknya terkait kasus penggelapan pajak yang dilakukan oleh oknum yang dilindungi oleh jaringan mafia hukum di Indonesia. Minggu (07/10/24)
Pak Alex yang tampak tegar sejak awal aksi, membawa poster bertuliskan “Keadilan untuk Rico, Korban Kriminalisasi Pembela Pajak Negara”. Dalam aksinya, ia menyuarakan ketidakadilan yang dialami Rico, yang dituduh terlibat dalam kasus penggelapan pajak meski kenyataannya Rico adalah seorang pegawai yang justru membongkar skandal tersebut.
Rico Pujianto, menurut Alex, awalnya terlibat dalam penyelidikan internal di tempat kerjanya dan menemukan adanya penggelapan pajak yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Namun, usahanya untuk mengungkap kebenaran justru berbalik arah. Alih-alih mendapatkan penghargaan, Rico malah dijebloskan ke penjara dengan tuduhan yang direkayasa oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
“Apa yang dilakukan Rico adalah membela negara dan keadilan. Tapi yang dia dapat justru adalah hukuman penjara. Ini jelas upaya untuk membungkam orang-orang yang berani mengungkapkan kebenaran,” ujar Alex dengan suara bergetar. “Saya tidak akan berhenti berjuang sampai anak saya bebas.”
Aksi Alex ini menjadi perhatian masyarakat yang kebetulan melintas di sekitar Patung Kuda. Beberapa warga sempat menanyakan lebih lanjut terkait kasus yang menimpa Rico. Namun, di tengah aksi, Alex tiba-tiba jatuh pingsan. Kejadian tersebut sontak membuat kerumunan panik, hingga beberapa orang langsung memberikan pertolongan pertama dan membawanya ke rumah sakit terdekat.
Kondisi kesehatan Alex yang mulai menurun tersebut tidak menyurutkan semangatnya untuk melanjutkan perjuangan. Sebuah Production House yang tertarik pada kasus ini, bahkan berencana menjadikannya bagian dari sekuel film berjudul “Teraniaya Berujung Penjara”, sebuah serial kisah nyata yang mengungkap kebobrokan lembaga hukum di Indonesia.
Video wawancara terkait kasus kriminalisasi Rico yang dilakukan pada awal 2022 lalu juga telah tersebar luas di berbagai media sosial. Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana Pak Alex menceritakan kronologi yang dialami anaknya, mulai dari laporan dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh pengusaha besar bernama Dedi Setiawan Tan, hingga bagaimana Rico akhirnya menjadi korban kriminalisasi oleh oknum Polri, Kejaksaan, dan Hakim yang bersekongkol membela pengusaha tersebut.
“Saya akan terus berjuang untuk keadilan anak saya. Rico tidak bersalah. Dia hanya membela kebenaran dan negara,” tegas Alex dalam wawancara tersebut.
Dugaan adanya keterlibatan petinggi Polri yang kini menduduki jabatan strategis dengan pangkat bintang tiga juga diungkapkan oleh Alex. Menurutnya, kuatnya dukungan terhadap pelaku utama dalam kasus ini membuat Kapolri terkesan tidak berdaya menghadirkan keadilan bagi Rico.
Alex berharap, melalui aksinya ini, pemerintah dan masyarakat bisa lebih membuka mata terhadap praktik mafia hukum yang terjadi di Indonesia. “Jika keadilan bisa dibeli, lantas bagaimana nasib orang-orang kecil seperti kami?” tuturnya lirih.
Hingga berita ini diturunkan, Alex masih menjalani perawatan di rumah sakit. Aksi ini, meskipun harus terhenti karena kondisi kesehatannya, berhasil membuka perhatian publik terhadap dugaan ketidakadilan yang dialami Rico Pujianto, seorang “Pahlawan Pembela Pajak Negara” yang berujung di balik jeruji penjara.(Red/rl)