Patroli Koramil 07/KB Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Tindak Kejahatan di Wilayah

TNI / POLRI238 Dilihat

DetikSR.id Kodam Jaya Jakarta – Ciptakan kondusifitas wilayah, Babinsa Sertu Rahmat melaksanakan Patroli Koramil 07/KB dalam rangka antisipasi Tawuran, Gank Motor, Balapan liar dan Kejahatan lainnya. Kamis malam  (14/8/2025).

Patroli melibatkan anggota mitra jaya dan wanra di pimpin Sertu Rahmat, Dengan menggunakan 2 unit kendaraan roda dua menyasar beberapa titik lokasi yang rentan terhadap potensi gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan di malam hari, Di samping itu Sertu Rahmat melakukan pengecekan pos pos keamanan lingkungan, guna memastikan situasi keamanan kondusif.

Adapun Route patroli antara lain Start (Makoramil 07/Kembangan) Pkl. 22.00 Wib. menuju Jl. Safir, Jl. Meruya utara, Jl. Kembang Kerep, Selanjutnya Cek Point 1 (Pos Keamanan Jemson) Pkl. 22.40 Wib di Jl. Meruya Selatan, Jl. Meruya Ilir Jl. H Juhri, Cek Point 2 (Pos Keamanan TVM) Pkl. 23.00 Wib Jl. Kav DKI Jl. H Juhri Jl. H Saaba Jl. Kusuma, Cek Point 3 (Pos Keamanan UMB) Pkl. 23.25 Wib Jl. Menara Jl. Kav. BRI Jl. H Kasam, Cek Point 4 (Pos Keamanan Puri Botanical) Pkl. 23.45 Wib Jl. H Joglo Raya Jl. Meruya Selatan Jl. Safir terakhir Finish (Makoramil 07/Kembangan) Pkl. 23.57 Wib.

Sertu Rahmat mengatakan, Patroli ini kita lakukan sebagai upaya pencegahan dan antisipasi terhadap gangguan Kamtibmas seperti tawuran, gank motor, balapan liar dan tindak kejahatan lainnya di malam hari, katanya usai kegiatan

” Kami ingin wilayah binaan yang aman tentram dan kondusif, Melalui patroli rutin ini sedini mungkin kita mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan lainnya,” ujarnya

Dalam patroli tersebut Sertu Rahmat memberikan sosialisasi tentang kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap situasi di lingkungan. Ia juga menekankan untuk aktif melakukan siskamling.

Patroli Koramil 07/Kembangan merupakan langkah pencegahan sekaligus memberikan perlindungan dan kenyamanan kepada masyarakat dari potensi gangguan keamanan dan tindak kejahatan pada malam hari.(Pen 07/KB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *