Pelaku Curanmor Dibekuk, Polisi Sita Enam Motor Hasil Kejahatan

Berita Daerah243 Dilihat

DetikSR.id, Sumsel OKU Timur – Upaya aparat kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Cempaka, Polres OKU Timur, Polda Sumsel akhirnya membuahkan hasil.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Cempaka, Polres OKU Timur, Polda Sumsel berhasil membekuk seorang pria berinisial AP (26) warga Desa Suka Negeri, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur yang diduga menjadi pelaku Spesialis serangkaian aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Cempaka yang membawahi dua kecamatan yakni Semendawai Barat dan Kecamatan Cempaka.

Kapolsek Cempaka IPTU Evredi Antoni Malau, SH, dìdampingi Kanit Reskrim IPDA Arie Yanto, SH menjelaskan, ungkap kasus ini merupakan hasil penyelidikan, serta kerja cepat dan kolaboratif tim Reskrim Polsek Cempaka dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Pelaku ini merupakan spesialis curanmor dan sudah beberapa kali melakukan aksi dì wilayah Cempaka,” ungkap Kapolsek, Kamis (6/11/2025).

Dari hasil pemeriksaan, AP mengakui telah melakukan pencurian sebanyak enam kali dì wilayah Kecamatan Cempaka. Bahkan, pelaku beraksi dengan korban dan waktu kejadian yang berbeda-beda.

Salah satu korban pencurian dìketahui bernama Suadi (40), petani asal Desa Menanga Besar, Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur.

Berkat laporan warga dan penyelidikan yang kami lakukan, akhirnya dalam waktu 1×24 jam setelah penangkapan, tim Satreskrim Polsek Cempaka berhasil menemukan enam unit sepeda motor hasil curian.

Dìmana, sebagian kendaraan hasil curian yang berhasil dìtemukan itu sudah dìubah bentuk serta identitasnya.
Pelaku kini diamankan di Mapolsek Cempaka untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. (AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *