DetikSR.id JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jeneponto terus meningkatkan pelayanan kebersihan lingkungan dengan meluncurkan layanan “Lapor Sampah”. Layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat melaporkan adanya tumpukan sampah di wilayah perkotaan Kabupaten Jeneponto. Jumat 14/02/2026.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat berpartisipasi aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan melaporkan lokasi tumpukan sampah yang belum tertangani. Laporan dapat disampaikan dengan menghubungi kontak layanan yang telah disediakan melalui WhatsApp atau telepon di nomor 0852-4700-2191 dan 0852-4358-9048.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jeneponto menyampaikan bahwa program “Lapor Sampah” merupakan upaya pemerintah daerah untuk merespons cepat keluhan masyarakat terkait persoalan kebersihan. Dengan adanya laporan langsung dari warga, petugas kebersihan dapat segera turun ke lapangan untuk melakukan penanganan.
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga kebersihan dan keindahan daerah. Melalui layanan ini, kami berharap persoalan sampah bisa ditangani lebih cepat dan efektif,” ujarnya.
Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Pemerintah daerah mengimbau warga untuk tidak membuang sampah sembarangan serta memanfaatkan layanan “Lapor Sampah” secara bijak dan bertanggung jawab.
Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Jeneponto dapat menjadi daerah yang bersih, tertib, dan berkelanjutan.(IL)












