Pemerintah Lubuk Linggau Klarifikasi Isu Korban Meninggal Akibat Car Free Night

Berita Daerah127 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU – Pemerintah Kota Lubuk Linggau memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya korban meninggal dunia di dalam ambulans yang disebut-sebut akibat pelaksanaan Car Free Night (CFN) pada Sabtu malam, 3 Oktober 2026.

Klarifikasi tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Kota Lubuk Linggau yang juga Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Lubuk Linggau, Ervan Affansyah, dalam konferensi pers di Media Center Dinas Kominfo, Senin (5/10/2026).

Ervan mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan serta konfirmasi kepada pihak Rumah Sakit AR Bunda Lubuk Linggau, tidak ditemukan adanya korban meninggal dunia yang berkaitan dengan pelaksanaan CFN sebagaimana informasi yang beredar.

“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan dan konfirmasi dengan pihak Rumah Sakit AR Bunda Lubuk Linggau, informasi mengenai adanya korban meninggal dunia di dalam ambulans akibat pelaksanaan CFN tidak benar,” ujar Ervan.

Dengan demikian, lanjutnya, informasi yang menyebutkan adanya korban meninggal dunia akibat keterlambatan ambulans karena pelaksanaan CFN dinyatakan tidak sesuai dengan hasil pengecekan dan klarifikasi yang telah dilakukan.

Pihak Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi maupun menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Masyarakat juga diharapkan mengedepankan informasi dari sumber resmi sebelum menyimpulkan atau meneruskan informasi kepada pihak lain.

CFN Akan Dievaluasi

Selain memberikan klarifikasi, Pemerintah Kota Lubuk Linggau menyatakan pelaksanaan Car Free Night akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

Evaluasi dilakukan agar kegiatan CFN ke depan dapat berjalan lebih baik serta memberikan dampak positif bagi masyarakat, termasuk dari sisi kenyamanan, keamanan, kelancaran lalu lintas, dan aktivitas perekonomian warga.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Lubuk Linggau, H. Resta Irawan, menjelaskan bahwa pelaksanaan CFN memiliki sejumlah tujuan, di antaranya menggairahkan aktivitas para pelaku usaha, khususnya sektor UMKM.

Selain itu, CFN diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan hiburan dan beristirahat tanpa terganggu aktivitas kendaraan bermotor di kawasan yang menjadi lokasi kegiatan.

“Pelaksanaan CFN bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat, sekaligus mendorong aktivitas para pelaku UMKM. Namun, pelaksanaannya tetap akan dievaluasi agar ke depan dapat memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat,” jelasnya.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Plt. Asisten Administrasi Umum H. Dian Candera, Kepala Dinas Perhubungan H. Hendra Gunawan, Kabag Hukum Ariesta Pranasuri, serta anggota Tim Wali Kota untuk Percepatan Pembangunan (TWUPP) Kota Lubuk Linggau H. Marismon. (Rif’at Achmad )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *