Pemkot Lubuk Linggau Ikuti Rapat Evaluasi Pembentukan Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah

Berita140 Dilihat

DetikSR.Id LUBUKLINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, H Kamaludin, mengikuti rapat evaluasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu melalui zoom meeting dari Command Center Kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Kamis (15/05/2025).

Rapat evaluasi ini dipimpin oleh Plh Direktur Organisasi Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Abdul Gafur, S.STP, M.Si. Dalam arahannya, Abdul Gafur menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Terpadu merupakan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia, H Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

Satgas Terpadu dibentuk guna menangani premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, serta menghambat investasi dan dunia usaha di daerah.

“Satgas Terpadu di daerah diharapkan aktif menjalankan tugasnya, termasuk pemberian sanksi administratif terhadap ormas bermasalah. Sanksi ini dapat berupa peringatan tertulis, penghentian kegiatan, hingga rekomendasi pencabutan surat keterangan terdaftar atau status badan hukum kepada instansi terkait,” ujarnya.

Ia menambahkan, operasi Satgas meliputi deteksi dini, pencegahan, penindakan, dan penegakan hukum terhadap aktivitas premanisme dan ormas bermasalah.

Setiap daerah diminta untuk segera membentuk Satgas Terpadu dan melaporkan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri dan Satgas Pusat. Dalam rapat tersebut, turut hadir Kepala Badan Kesbangpol Lubuk Linggau, Henny Fitrianty, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Medhio Line Sapta Windu, perwakilan instansi terkait lainnya dan Badan Kesbangpol Se Indonesia.( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *