Pemprov DKI Naikkan Nilai Obligasi Daerah Jadi Rp5,2 Triliun, Pramono Prioritaskan Untuk Transportasi, Layanan Kesehatan dan Program Sosial

Berita86 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan rencana nilai penerbitan obligasi daerah pada 2027 dari semula Rp3,5 triliun menjadi sekitar Rp5,2 triliun.

Dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi tersebut akan difokuskan untuk membiayai pembangunan sektor transportasi, kesehatan, serta mendukung program sosial.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan penyesuaian nilai obligasi dilakukan setelah mempertimbangkan kebutuhan pembiayaan sejumlah proyek strategis yang menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Jadi ada overlapping-nya, pokoknya angkanya kurang lebih Rp5,2 triliun nantinya,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, pada (5/8/2026).

Salah satu proyek utama yang akan dibiayai melalui obligasi daerah adalah perpanjangan jalur LRT Jakarta dari Stasiun Manggarai menuju kawasan Dukuh Atas.

Proyek tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp2,7 triliun.
“Digunakan terutama untuk dua hal, yaitu menyelesaikan LRT dari Manggarai sampai dengan Dukuh Atas,” kata Pramono.

Menurutnya, pengembangan jaringan LRT menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan konektivitas transportasi publik, mengurangi kemacetan, sekaligus mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan massal.

Selain sektor transportasi, sisa dana hasil penerbitan obligasi akan dialokasikan untuk pembangunan di bidang kesehatan dan sejumlah program sosial.

Salah satu rencana yang tengah disiapkan adalah pembangunan rumah sakit bertaraf internasional guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Dan kesehatan karena memang Pemerintah DKI Jakarta akan membangun rumah sakit yang bertaraf internasional,” ujar Pramono.

Sebelumnya, Pramono juga mengungkapkan bahwa kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memungkinkan penerbitan obligasi daerah hingga mencapai Rp20 triliun.

Dengan kemampuan tersebut, rencana penerbitan obligasi sebesar Rp5,2 triliun dinilai masih berada dalam batas yang aman dan tidak akan membebani kondisi keuangan daerah.

Pemprov DKI berharap penerbitan obligasi daerah dapat menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan tanpa mengganggu stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Melalui skema tersebut, pemerintah optimistis berbagai proyek strategis, khususnya di sektor transportasi dan kesehatan, dapat direalisasikan lebih cepat demi meningkatkan pelayanan publik dan kualitas hidup warga Jakarta.

Ervinna

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *