DetikSR.id Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap langkah aparat penegak hukum dalam memberantas praktik judi online (judol) yang beroperasi di wilayah ibu kota. Pernyataan itu disampaikan menyusul terungkapnya sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang diduga dijadikan markas operasional judi online jaringan internasional.
Dalam keterangannya di Balai Kota DKI Jakarta, pada (13/5/2026), Pramono meminta aparat kepolisian dan penegak hukum lainnya menindak tegas para pelaku serta memberikan hukuman berat agar menimbulkan efek jera.
“Pemerintah DKI Jakarta memberikan dukungan sepenuhnya atas tindakan tegas yang diambil aparat penegak hukum, terutama kepolisian, untuk melakukan penggerebekan dan penyitaan,” ujar Pramono.
Ia menilai pemberantasan judi online tidak boleh dilakukan setengah-setengah karena praktik tersebut telah berkembang luas dan meresahkan masyarakat. Menurutnya, penindakan harus dilakukan secara serius hingga ke akar jaringan agar tidak kembali beroperasi di Jakarta.
“Mudah-mudahan tindakan ini tidak setengah-setengah sehingga bisa menimbulkan efek jera bagi siapa pun yang memiliki keinginan untuk melakukan judi online di Jakarta,” lanjutnya.
Pramono menegaskan seluruh aktivitas judi online yang beroperasi di gedung perkantoran maupun lokasi lain di Jakarta merupakan kegiatan ilegal karena tidak memiliki izin resmi dan jelas melanggar hukum.
“Ini namanya juga judol, pasti gelap, pasti tidak ada izin, dan tindakan ini jelas melanggar hukum,” tegasnya.
Karena itu, Pemprov DKI mendukung penuh langkah aparat apabila menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak-pihak yang terlibat, baik operator, pengelola, maupun jaringan pendukung lainnya.
“Pemerintah DKI Jakarta memberikan support sepenuhnya apabila aparat penegak hukum mengambil tindakan atau hukuman sekeras-kerasnya terhadap pelaku ini,” katanya.
Lebih lanjut, Pramono menyoroti dampak sosial judi online yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Ia mengatakan praktik tersebut banyak menyasar masyarakat rentan dengan iming-iming keuntungan instan, namun pada akhirnya justru menimbulkan kerugian besar.
Menurutnya, judi online tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga memicu persoalan sosial lain seperti utang, kemiskinan, hingga rusaknya hubungan rumah tangga.
“Judol itu sudah memberikan dampak yang sangat negatif, terutama bagi warga yang tidak berpendidikan, tidak mampu, dan mereka tertarik dengan iming-iming keuntungan, padahal sebenarnya sangat merugikan,” ujar Pramono.
Pemprov DKI Jakarta, lanjut dia, akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendukung upaya pemberantasan judi online di ibu kota, termasuk pengawasan terhadap penggunaan gedung perkantoran yang disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
Ervinna






