Pemprov DKI Targetkan 24 Ribu CCTV Terintegrasi di 2027 Untuk Perkuat Keamanan dan Layanan Publik

Berita122 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan sebanyak 24 ribu titik Closed Circuit Television (CCTV) terintegrasi dapat beroperasi di seluruh wilayah ibu kota pada tahun 2027. Langkah ini menjadi bagian dari strategi transformasi Jakarta menuju kota global dengan sistem keamanan, pelayanan publik, dan tata kelola berbasis teknologi digital yang lebih modern.

Komitmen tersebut disampaikan dalam penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) terkait optimalisasi pemanfaatan CCTV untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Penandatanganan berlangsung di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, pada (18/5/2026).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan berbasis CCTV diharapkan mampu meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Jakarta.
“Saya yakin ini pasti akan memberikan rasa keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat yang ada di Jakarta,” ujar Pramono Anung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada (18/5/2026).

Menurut Pramono, Jakarta sebagai kota metropolitan dengan aktivitas ekonomi, mobilitas, dan kepadatan penduduk yang tinggi membutuhkan sistem pemantauan yang terintegrasi agar pemerintah dapat merespons berbagai persoalan secara cepat dan tepat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa pembangunan sistem CCTV terintegrasi merupakan bagian penting dari transformasi Jakarta sebagai kota global yang berbasis data dan teknologi.
“Jakarta menghadapi dinamika yang semakin kompleks, sehingga membutuhkan kemampuan respon cepat terhadap tantangan keamanan, mobilitas, kebencanaan, serta pelayanan publik,” kata Budi Awaluddin.

Ia mengungkapkan, selama ini pengelolaan CCTV di Jakarta masih berjalan secara parsial dan terpisah di masing-masing instansi. Kondisi tersebut dinilai belum optimal dalam mendukung pengawasan kota secara menyeluruh dan real time.

Karena itu, Pemprov DKI kini mendorong integrasi besar-besaran jaringan CCTV dari berbagai gedung pemerintah, fasilitas publik, hingga bangunan swasta yang menghadap ke area publik. Berdasarkan asumsi dua kamera pengawas terpasang pada setiap gedung, pemerintah memperkirakan akan ada tambahan 16.781 titik CCTV baru pada 2027.

“Dengan asumsi terdapat dua CCTV pada setiap gedung yang menghadap ke area publik, ditargetkan ada tambahan 16.781 CCTV baru di tahun 2027. Sehingga, potensi total CCTV yang akan terintegrasi mencapai 24.095 titik,” jelas Budi.

Saat ini, berdasarkan hasil verifikasi awal, Pemprov DKI telah mencatat sebanyak 7.314 titik CCTV di area publik yang siap diintegrasikan ke dalam sistem pengawasan terpadu. Proyek interkoneksi tahap pertama ditargetkan selesai pada akhir 2026.

Sebagai bentuk sinergi dengan aparat penegak hukum, Pemprov DKI juga telah membuka akses pemantauan terhadap 3.362 titik CCTV kepada Polda Metro Jaya dan Kepolisian Negara Republik Indonesia guna mendukung pengawasan keamanan dan menjaga kondusivitas wilayah.

Melalui integrasi CCTV berskala besar ini, Pemprov DKI Jakarta optimistis pengawasan kota akan menjadi lebih efektif, koordinasi antarinstansi semakin kuat, serta waktu tanggap (response time) terhadap kondisi darurat dapat dipangkas secara signifikan.

Selain mendukung aspek keamanan, sistem pengawasan terintegrasi tersebut juga diharapkan mampu membantu penanganan kemacetan, pengawasan titik rawan bencana, pengaturan mobilitas warga, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital.

Pemprov DKI turut mengapresiasi dukungan dan komitmen kerja sama dari pihak kepolisian dalam mewujudkan ruang publik Jakarta yang aman, nyaman, dan adaptif terhadap tantangan perkotaan modern.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *